Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kepala dan Sekretaris Dinas P dan K Jombang Diberhentikan Sementara dari Jabatan, Buntut Beredarnya Video Asusila

Achmad RW • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:43 WIB

 

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo

JombangBanget.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang Senen dan Sekretarisnya, Dian Yunitasari resmi diberhentikan sementara dari jabatannya terhitung, Kamis (22/8).

Menyusul keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) terkait beredarnya video asusila di akun Facebook Siska S.

Keputusan ini disampaikan secara langsung Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo saat menyerahkan SK penunjukan pelaksana harian (Plh) Kadis P dan K Jombang kepada Wor Windari dan Plh Sekdis P dan K Jombang kepada Abdul Majid.

”Jadi ini adalah langkah kita menanggapi dinamika yang berkembang. Sebagai penjabat bupati, tentunya saya harus segera mengambil sikap,” tegas Pj Bupati Teguh usai menyerahkan SK penunjukan pelaksana harian (Plh) di gedung sekretariat Dinas P dan K Jombang, Jumat (23/8) siang.

Untuk mendalami kasus ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi kebenaran terkait beredarnya video tersebut.

Teguh menegaskan, tim gabungan ini sejak Kamis (22/8) telah melakukan serangkaian pemeriksaan pada keduanya berkaitan dengan beredarnya video tersebut.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, terhadap keduanya diberhentikan sementara dari tugas jabatannya.

”Karena itu, berdasarkan PP 94 pasal 40,  siapa pun ASN yang dikenai dampak mendapat pemeriksaan, berdasarkan PP 94 pasal 40 wajib untuk diberhentikan sementara. Supaya fokus dalam pemeriksaan yang dilakukan,” imbuhnya.

Untuk mengisi kekosongan, Teguh sudah menunjuk pejabat pelaksana harian (Plh).

Masing-masing Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang Wor Windari sebagai Plh Kadis P dan K Jombang, dan Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas P dan K Jombang Abdul Majid sebagai Plh Sekretaris Dinas P dan K Jombang terhitung mulai 22 Agustus 2024 sampai dengan berakhirnya pembebasan sementara dari tugas jabatan Senen dan Dian Yunitasari. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#pj bupati #kepala #Beredar #asusila #Diberhentikan Sementara #Dinas P dan K Jombang #video #mesum #viral #teguh narutomo #Sekretaris