Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Gerojok Rp 90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak, Segini Panjang Jalan yang Butuh Penanganan

Anggi Fridianto • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:10 WIB

 

ANCAM PENGGUNA JALAN: Kondisi jalan kabupaten yang mengalami kerusakan di wilayah Desa Mojowangi Kecamatan Mojowarno, Jombang, beberapa waktu lalu.
ANCAM PENGGUNA JALAN: Kondisi jalan kabupaten yang mengalami kerusakan di wilayah Desa Mojowangi Kecamatan Mojowarno, Jombang, beberapa waktu lalu.

JombangBanget.id – Jalan kabupaten yang mengalami kerusakan di Jombang masih cukup banyak.

Dari pendataan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, hingga triwulan II, jalan rusak di Kabupaten Jombang mencapai 288 kilometer (km) dari total panjang jalan kabupaten mencapai 1.200 km.

Pemkab menggelontor Rp 90 miliar untuk perbaikan tahun ini.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, pada tribulan II 2024, total jalan rusak mencapai 288 km.

Dengan rincian 169 km rusak ringan dan 119 km jalan kategori rusak berat.

”Jumlah ini bisa saja bertambah sesuai dengan perkembangan di lapangan. Sebab, biasanya penghitungan total jalan rusak dilakukan di tutup tahun,” ujar dia melalui Agung Setiaji Kabid Bina Marga Dinas PUPR Jombang.

Menurutnya, ada sejumlah faktor penyebab kerusakan jalan kabupaten di Jombang.

Seperti tonase kendaraan yang melebihi kapasitas kekuatan jalan ditambah kondisi cuaca yang memicu terjadinya kerusakan.

”Misalnya saat musim hujan, kendaraan melebih tonase melintas dijalan yang rusak. Genangan air ini juga bisa memperparah terjadinya kerusakan,” jelasnya.

Secara umum, jalan kabupaten dengan spesifikasi aspal tebal 5 cm jika dilalui dengan kendaraan yang sesuai tonase jalan bisa awet lebih dari dua tahun.

”Kalau tebal aspal mencapai 5 cm, itu bisa kuat sampai lima tahun, tapi kalau kendaraan yang melintas sesuai dengan kekuatan jalan,” terangnya.

Hanya saja, di beberapa ruas, banyak jalan kabupaten yang dilewati kendaraan melebihi batas tonase. Hal itulah yang membuat umur jalan lebih pendek.

”Jadi tidak bisa awet,” papar dia.

Ia mengatakan, tahun ini pemkab menggelontor Rp 90 miliar lebih untuk perbaikan jalan rusak.

Anggaran ini menurun dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp 114 miliar.

”Anggaran tersebut bakal digunakan untuk perbaikan jalan dengan spesifikasi kerusakan ringan dan berat,” tambahnya.

Agung memerinci, perbaikan tahun ini akan berlangsung di 29 ruas titik jalan yang berada di 17 kecamatan di Kabupaten Jombang.

Di antaranya, Kecamatan Gudo, Mojoagung, Jogoroto, Diwek, Jombang, Tembelang, Kesamben, Peterongan, Megaluh, Ngusikan, Kudu, Ploso, Mojowarno, Bareng, Ngoro, Sumobito, Kabuh. ”Ya, tersebar merata di 17 kecamatan,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#dinas pupr #jalan #ruas #anggaran #Jombang #kabupaten #perbaikan jalan #jalan rusak