JombangBanget.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Jombang mengelola parkir di tiga ruang terbuka hijau (RTH) tak berjalan mulus.
Salah satunya di Taman Mojoagung yang lokasinya beririsan dengan parkir tepi jalan.
’’Di Mojoagung itu beririsan dengan parkir tepi jalan, sehingga harus kami bahas lagi dengan teman-teman dishub (dinas perhubungan),’’ kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Miftahul Ulum, melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, M Amin Kurniawan.
Sebelum menyusun dokumen appraisal atau penilaian harga, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan dishub.
Sebab, salah satu titik parkir di RTH Mojoagung berada di area parkir tepi jalan.
Salah satu kantong parkir area itu masuk kewenangannya.
Di sisi lain, terdapat parkir tepi jalan yang secara kewenangan bukan ranah DLH.
’’Makanya kami diskusikan lagi, karena di tepi jalan sudah ada,’’ imbuhnya.
Pihaknya perlu masukan juga berkaitan dengan nilai appraisal.
’’Secara teknis kami tetap butuh bantuan teman-teman dishub. Karena untuk menentukan nilai appraisal, bukan hanya bicara luas area parkirnya, tetapi juga ramai atau tidaknya,” urainya.
Langkah itu perlu dilakukan, sebelum menentukan besaran nilai sewa untuk kantong parkir RTH Mojoagung.
’’Nilainya harus kami sesuaikan, apakah ramai atau tidak. Menghitungnya akan dibantu sana (dishub),’’ tegasnya. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz