Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Proyek Strategis Daerah Jombang Dievaluasi MCP KPK, Ini Penyebabnya

Ainul Hafidz • Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:25 WIB
Ilustrasi proyek strategis daerah.
Ilustrasi proyek strategis daerah.

JombangBanget.id – Paket yang masuk proyek strategis daerah Jombang 2024 dievaluasi MCP (Monotoring Center for Prevention) KPK.

Dari 10 paket, tujuh di antaranya perbaikan jalan terkait perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, pihaknya turut serta dalam evaluasi itu.

Karena dari 10 proyek strategis daerah, paling banyak atau tujuh paket ada di Dinas PUPR Jombang.

”Jadi Selasa (20/8) kemarin, 10 proyek strategis daerah yang sudah ditetapkan bupati dilakukan evaluasi oleh MCP KPK,” kata Bayu.

Dijelaskan, evaluasi dilakukan setiap setahun tiga kali. Masing-masing awal, pertengahan dan menjelang tutup anggaran.

”Pada dasarnya evaluasi ini berkaitan tahapan perencanaan, artinya ketika sudah jadi HPS (Harga Perkiraan Sendiri) apa saja yang dilakukan pemerintah daerah, di antaranya probity audit oleh inspektorat, ketika selesai LHP ditindaklanjuti dan sebagainya,” imbuh dia.

Menurut dia, sementara ini tak megarah pada pelaksanaan.

”Biasanya diakhir tahun anggaran, apakah ada keterlambatan atau putus kontrak dan sebagainya,” ujar Bayu.

Evaluasi kali ini lebih banyak pada perencanaan hingga tahapan pengadaan barang dan jasa.

”Termasuk apakah dala proses perencanaan ada kendala, lalu dasar penetapan ini apa dan sebagainya,” tutur Bayu.

Baca Juga: Sudah Pekerjaan Minus, Proyek IGD RSUD Ploso Jombang Juga Abaikan K3

Tujuh proyek strategis daerah yang menjadi kewenangan pihaknya, meliputi enam perbaikan jalan dan satu pembangunan gedung Kecamatan Diwek.

”Jadi bukan hanya proyek strategis daerah, ada pelayanan publik dan sebagainya. Karena harapannya tahun ini nilai untuk Jombang naik, karena tahun lalu nilainya 95. Ini lebih tahu inspektorat,” kata Bayu.

Sebelumnya, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Jombang Supradigdo mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki proyek strategis daerah.

Di antaranya RSUD Ploso, Jombang yang memiliki 1 paket strategis daerah, Dinas PUPR Jombang sebanyak 7 paket dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang) sebanyak 2 paket.

”Jadi kami di sekretariatan (Setdakab Jombang) sudah bersurat ke OPD, tinggal menunggu jawaban,” kata Supradigdo kepada Jawa Pos Radar Jombang, Minggu (11/8).

Dijelaskan, surat tersebut untuk menindaklanjuti arahan dari MCP (Monitoring Center for Prevention) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Sebenarnya ini melengkapi saja, karena sebagian sudah kami serahkan ke inspektorat,” imbuh dia. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#evaluasi #dinas pupr #Pemkab #Proyek Strategis Daerah #rsud ploso #Jombang #Dinas P dan K #PSD #MCP KPK