Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Matangkan Persiapan Pindah MPP, Pasang Ini di Ruko Simpang Tiga Mojongapit

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 30 Juli 2024 | 17:00 WIB

 

BERSIH-BERSIH: Salah satu ruko Simpang Tiga Mojongapit dipersiapkan untuk MPP Jombang.
BERSIH-BERSIH: Salah satu ruko Simpang Tiga Mojongapit dipersiapkan untuk MPP Jombang.

JombangBanget.id – Pemkab Jombang bergerak cepat memindakan mal pelayanan publik (MPP) yang sementara ini masih nebeng di kantor DPMPTSP ke kawasan Ruko Simpang Tiga.

Selain membersihkan ruko yang akan ditempati MPP, Senin (29/7) pemkab juga memasang papan nama Ruko Simpang Tiga yang merupakan aset daerah tersebut.

Pantuan di lokasi kemarin, pemkab memasang papan nama berukuran kurang lebih 1,5 meter x 1 meter.

Pada papan nama berlogo Pemkab Jombang itu bertuliskan Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Jombang.

Selain itu juga bertuliskan terkait dengan nomor sertifikat, kode lokasi, dan luas lahan mencapai 9.800 meter persegi.

Pemkab juga mencantumkan tulisan peringatan larangan memanfaatkan tanah tanpa izin Pemerintah Kabupaten Jombang dengan ancaman sanksi pidana bagi yang melanggar.

”Untuk saat ini kami tengah berbenah untuk persiapan perpindahan MPP,” ujar Sekadakab Jombang Agus Purnomo ditemui di lokasi, Senin (29/7).

Diungkapkannya, dalam satu minggu ini fokus untuk melakukan pembersihan salah satu ruko yang akan dijadikan MPP.

”Lokasi Ruko Simpang Tiga ini sangat representatif untuk digunakan MPP,” katanya.

Dirinya menambahkan, terlebih lagi bakal ada tambahan stan pelayanan dari instansi vertikal yang akan gabung pada MPP.

”Sebelumnya kan 12 instansi yang bergabung. Rencananya MPP ini akan menampung 20 instansi yang akan memberikan pelayanan untuk masyarakat,” tegasnya.

Sambil menunggu proses pemindahan tuntas, pelayanan MPP di kantor DPMPTSP Jombang masih tetap berjalan.

”Untuk pelayanan tetap dibuka seperti biasanya,” tegasnya.

Pemkab sendiri menargetkan dalam minggu ini akan dilakukan pemindahan pelayanan MPPnya.

”Targetnya Jumat (2/8) ini sudah pindah,” pungkas Agus. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#mal pelayanan publik #ruko simpang tiga #mojongapit #aset daerah #Pasang #Pemkab #papan #mpp #Jombang