JombangBanget.id - Proyek pembangunan gedung Kecamatan Diwek milik Dinas PUPR Jombang terdapat addendum atau tambahan pekerjaan.
Masing-masing pembangunan pagar samping dan pengurukan serta pavingisasi.
Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi menjelaskan, ada beberapa item tambahan pekerjaan.
Usai pihaknya menerima masukan dari pihak kecamatan setempat.
”Jadi begini, ketika bangunan selesai ternyata akan ditempati langsung teman-teman kecamatan, otomatis ada penambahan pekerjaan,” kata Bayu.
Item tambahan itu, yakni pengurukan dan pemasangan paving serta pembangunan pagar samping.
”Pagar kanan-kiri sebagai pengaman, karena lokasi kecAmatan ini di antara kebun tebu,” imbuh dia.
Begitu juga pengurukan dilakukan karena bakal dipasang paving.
Mulai dari halaman depan hingga belakang atau dekat dengan Balai Penyuluh KB yang sudah lebih dulu berdiri di areal tersebut.
”Untuk jaringan listrik sudah aman, karena sudah masuk,” ujar Bayu.
Karena pertimbangan itu, sehingga pihaknya memberikan tambahan pekerjaan kepada rekanan proyek.
”Jadi addendum pekerjaan saja, tidak menambah waktu,” tutur dia.
Adanya tambahan pekerjaan juga berimbas ke anggaran pekerjaan.
Semula Rp 3,7 miliar sesuai hasil lelang, kini menjadi Rp 4 miliar bersumber APBD 2024.
”Di kontraknya ada tambahan Rp 300 juta untuk tambahan pekerjaan,” kata Bayu. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz