Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Berlakukan Sistem Sewa, Soal Pengelolaan Parkir Alun-Alun Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 28 Juli 2024 | 20:09 WIB
BELUM MASUK PAD: Parkir di Alun-Alun Jombang yang dikelola masyarakat.
BELUM MASUK PAD: Parkir di Alun-Alun Jombang yang dikelola masyarakat.

JombangBanget.id – Polemik pengelolaan parkir Alun-alun Jombang akhirnya menemukan titik terang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang akhirnya menetapkan nilai sewa lahan parkir tersebut.

Kabid Pengelolahan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Jombang, Amin Kurniawan, mengatakan, pengelolaan parkir alun-alun sudah klir.

’’Kami tetap menggunakan sistem sewa lahan,’’ ujarnya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, DLH sudah menetapkan untuk lima lahan parkir sewanya mencapai Rp 60 juta.

’’Kami lakukan kajian kembali. Sehingga ada kenaikan harga sewa. Nominal yang baru ini saya lupa,’’ ucapnya.

Setelah ditetapkan harga sewa yang baru, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pengelola parkir alun-alun selama ini.

’’Kita tawarkan dengan harga tersebut dan mereka menerima,’’ katanya.

Kontrak sewanya dilakukan enam bulan sekali. ’’Nanti kontrak pertamanya mulai 1 Juli hingga Desember,’’ ungkapnya.

Setelah ada kesepakatan tersebut, tinggal melakukan pembayaran dan tanda tangan kontrak.

’’Insya Allah minggu depan sudah dilakukan pembayaran dan tanda tangan kontrak,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Kaji Lagi Soal Ini, Pengelolaan Parkir Alun-Alun Jombang Belum Temukan Titik Temu

Sebelumnya, Komisi A DPRD Jombang meminta pemkab untuk lebih serius dalam melakukan tata kelola parkir.

Salah satu contoh titik yang disorot, yakni kawasan Alun-Alun Jombang.

Para wakil rakyat mendorong agar permasalahan perkir bisa segera klir.

Tidak hanya terkait pendapatan daerah, namun juga kenyamanan masyarakat.

’’Kami meminta agar pemerintah lebih serius terkait urusan parkir,’’ kata Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono (16/7).

Menurutnya, ada beberapa aspek yang berkaitan langsung dengan sektor perparkiran.

Mulai dari pendapatan asli daerah (PAD), hingga dampak macetnya arus lalu lintas akibat tata kelola yang buruk.

’’Sampai saat ini kita juga belum tahu, berapa jumlah PAD yang masuk. Belum lagi dampak kemacetan yang ditimbulkan akibat tata kelola yang buruk,’’ kritiknya.

Sebenarnya, bukan hanya kali ini polemik parkir alun-alun dibahas legislatif.

Namun, pemkab terus saja berdalih jika masih dilakukan pengkajian.

’’Ini kan sudah berlarut-larut. Sedangkan hari-hari berlalu tanpa ada kejelasan,’’ tegasnya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#parkir #Alun-Alun Jombang #Pemkab #DLH #Pengelolaan #Jombang #kelompok masyarakat