JombangBanget.id – Instruksi Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo agar mal pelayanan publik (MPP) yang saat ini nebeng di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang segera dipindahkan ke kawasan Pertokoan Simpang Tiga disambut positif DPMPTSP.
Pasalnya, pelayanan MPP yang ada sekarang belum bisa maksimal, lantaran banyak instansi belum tertampung.
Kepala DPMPTSP Jombang Wor Windari menyambut positif instruksi Pj bupati terkait rencana pemindahan mal pelayanan publik dari kantor DPMPTSP ke Pertokoan Simpang Tiga.
Sebab, pelayanan di MPP yang ada sekarang masih terbatas karena keterbatasan lokal atau tempat.
”Sekarang hanya bisa menampung sekitar 12 gerai pelayanan,” terangnya.
Wor berharap dipindahnya MPP itu akan berdampak signifikan.
Sebab, di area Pertokoan Simpang Tiga tempatnya lebih luas sehingga bisa menampung banyak gerai pelayanan publik.
”Karena di sana ruangannya luas, sedangkan di sini terbatas, hanya bisa 12 gerai saja,” imbuh dia.
Padahal, menurut Wor, banyak pihak sudah berkoordinasi agar bisa membuka gerai pelayanan di MPP.
”Ada dari kantor Imigrasi Kediri, lalu kepolisian, PA (Pengadilan Agama) Jombang, Bank Jatim, mereka akan bergabung,” tutur dia.
Belum termasuk beberapa OPD lainnya, lanjut Wor Windari, secara lisan juga sudah menyatakan niatnya untuk membuka gerai pelayanan di MPP.
”Seperti Dispendukcapil, Dinas PUPR, dan OPD lainnya sudah komunikasi dengan kita akan bergabung,” ujar dia.
Mereka tak bisa tertampung, lantaran kondisi MPP terbatas.
”Banyak yang kepingin bergabung, tetapi kami masih mempertimbangkan tempat, dengan kepindahan ini bisa lebih banyak lagi dan maksimal,” tutur dia.
Kendati begitu, sementara ini belum ada persiapan pemindahan.
Sebab, menunggu ruko yang bakal dipergunakan benar-benar bersih dahulu.
”Saya menyampaikan terima kasih ke pak Pj Bupati (Teguh Narutomo) yang langsung merespons, mohon doanya minggu depan semoga sudah realisasi,” kata Wor.
Seperti diberitakan sebelumnya, di bawah kepemimpinannya, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo langsung menunjukkan gebrakan program.
Usai menggelar rapat dinas bersama jajaran (24/7), besoknya orang nomor satu di Pemkab Jombang langsung menginstruksikan jajarannya agar segera memindahkan mal pelayanan publik (MPP) yang masih nebeng di kantor DPMPTSP ke kawasan Pertokoan Simpang Tiga.
Padahal MPP baru diresmikan pada 24 Juni lalu. Salah satu pertimbangan memindahkan MPP dari kantor DPMPTSP lantaran dinilai tidak respresentatif.
Pj bupati manargetkan minggu depan gedung MPP baru sudah bisa ditempati. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz