Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kejari Jombang Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Berencana Relokasi Kantor ke Jalan Kusuma Bangsa

Wenny Rosalina • Rabu, 24 Juli 2024 | 01:11 WIB

 

PENUH MAKNA: Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Senin (22/7)
PENUH MAKNA: Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Senin (22/7)

JombangBanget.id – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terasa sangat bermakna.

Krops Adhyaksa mengisinya dengan berbagai kegiatan.

Puncaknya digelar upacara peringatan HBA ke-64 dipimpin Kepala Kejari Jombang Dr Agus Chandra SH MH CSSL, Senin (22/7).

Upacara yang digelar di halaman kantor Kejari Jombang diikuti seluruh pejabat utama serta pegawai kejaksaan serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Jombang Lisna Agus Chandra.

Peringatan HBA ke-64, Korps Adhyaksa diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan dengan hati nurani dan tetap menjaga sisi humanis.

”Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun dengan tetap menjaga sisi humanis,” tegas Kajari Jombang  Agus Chandra, Senin (22/7).

Kajari Agus Chandra menyampaikan tujuh amanat dari Kejaksaan Agung RI, Sanitiar Burhanuddin dalam peringatan HBA ke-64 yang mengangkat tema adalah "Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2024".

Di antaranya, pertama, bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel, dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.

Kedua, gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

Ketiga, wujudkan solidaritas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbaar.

Keempat, benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.

Kelima, jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan, sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

Keenam, laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan ketujuh, persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

”Setiap peringatan HBA hendaknya menjadi momentum untuk evaluasi dan introspeksi atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang selama satu tahun terakhir. Hal ini bertujuan agar insan Adhyaksa dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang dicintai,” tegasnya.

Kejaksaan, sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis, harus menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen, serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional, dan tuntas.

”Hari ini adalah masa transisi, di mana tahun 2023 lalu, Jaksa Agung telah menetapkan 2 September 1945 sebagai HUT Kejaksaan RI,” kata Kajari Jombang Agus Chandra.

Pada momentum HBA ke-64, Kejari Jombang juga mengisinya dengan serangkaian kegiatan.

Di antaranya pemeriksaan kesehatan pegawai.

Selain itu, juga sejumlah kegiatan sosial lain, di antaranya donor darah, santunan ke panti asuhan dan panti jompo, bersih-bersih masjid Sunan Ampel.

”Juga ada kegiatan jalan sehat yang diikuti umum,” imbuhnya.

Ada juga kegiatan forum grup discusion (FGD) yang dilakukan pada 18 Juli bersama jajaran Forkopimda, OPD, HIPMI, dan Kadin Jombang di Taman Turangga Pendopo Kabupaten Jombang.

Dalam FGD itu ada tiga hal penting yang dibahas, yaitu pengendalian kontrak pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.

”Itu sudah kami lakukan, yang hadir Pj bupati, PPK, dan penyedia, termasuk konsultan pengawas dan konsultan perencana,” katanya.

Pembahasan kedua adalah tentang peran kejaksaan dalam percepatan dan pengamanan investasi di Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Libatkan Kejari Jombang, Ini Tujuan Perumdam Tirta Kencana Susun Peraturan Direksi

”Kejaksaan bertekad akan turut serta mewujudkan keamanan dan kenyamanan serta kepastian hukum untuk investasi yang berlangsung di Kabupaten Jombang,” imbuhnya.

Sementara yang ketiga, membahas tentang sejarah Kejaksaan Negeri Jombang.

Menurutnya, itu merupakan pembahasan yang paling menarik. Yang dulu disebut dengan Kantor Jaksa, yang berdiri sebelum 1910.

Dasar yang digunakan adalah, Bupati Jombang pertama RAA Soeroadiningrat merupakan seorang jaksa.

”Sehingga, ikatan emosional antara jaksa dan Pemkab Jombang sangat erat,” jelasnya.

Gedung kantor yang sekarang ditempati juga sudah berusia lebih dari 50 tahun.

Dan sudah layak menjadi bagian dari cagar budaya.

”Di semester dua ini, saya ingin buat program Jaksa Peduli Cagar Budaya, dan pada FGD selanjutnya akan dibahas tentang ini,” jelasnya.

Saat ini kantor Kejari Jombang yang ada di Jalan KH Wahid Hasyim, berdiri di atas tanah seluas 2 ribu meter persegi, dengan luas bangunan 1.600 meter persegi, dengan jumlah pegawai 89 orang, dan tidak memiliki lahan parkir yang mumpuni.

Program Jaksa Peduli Cagar Budaya dilakukan dengan rencana Kejaksaan Negeri Jombang yang ingin melakukan relokasi kantor ke Jalan Kusuma Bangsa, atau di dekat Gedung Kesenian dan Tenis Indoor Jombang.

Rencana itu sudah cukup matang, di mana tanah milik Pemprov Jatim itu sudah melalui proses hibah.

”Insya Allah akan pindah ke sana, dan kantor kejaksaan negeri yang sekarang inginnya menjadi museum,” tandasnya. (wen/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#jalan kusuma bangsa #Hari Bhakti Adhyaksa #relokasi kantor #peringatan #Kejari Jombang #Jombang #hba