JombangBanget.id – DPRD dan Pemkab Jombang mulai melakukan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2024.
Ini setelah DPRD Jombang menggelar sidang paripurna Nota Penjelasan Bupati Jombang terkait Raperda P-APBD 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, jajaran forkopimda dan sejumlah anggota DPRD Jombang.
Usai rapat dibuka, Pj Bupati Jombang langsung membacakan nota penjelasan.
Sugiat mengungkapkan, aspek kebijakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan dan disepakati sebelumnya.
”Kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sebagaimana termuat dalam dokumen Perubahan RKPD Tahun 2024 serta Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan dijabarkan lebih lanjut dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2024 merupakan salah satu instrumen dalam pelaksanaan pembangunan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Lanjut Sugiat, perubahan kondisi global, nasional, hingga regional mendorong pada perubahan kebijakan baik di tingkat pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kemudian juga untuk mengakomodir rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2023, evaluasi kinerja SKPD sampai dengan semester I.
Serta menindaklanjuti hasil audit BPK-RI yang menetapkan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Dokumen Perubahan RKPD dan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sugiat menambahkan, pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2.841.188.960.681 rupiah atau mengalami kenaikan sebesar Rp 30.308.352.911, dari semula sebesar Rp 2.810.880.607.771 rupiah.
”Naik sebesar 1,08 persen,” paparnya.
Kenaikan pendapatan disebabkan penyesuaian komponen pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
”Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, pembahasan P-APBD 2024 masih panjang.
Dirinya menargetkan akan selesai pada akhir bulan depan.
”Kemungkinan selesai setelah pelantikan anggota DPRD terpilih,” pungkasnya.(yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz