JombangBanget.id – Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Jombang tahun ini menggebar pendataan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Tahap dua berlangsung di sembilan kecamatan.
Ini dilakukan agar mendapat data yang akurat sehingga potensi pendapatan asli daerah (PAD) meningkat.
Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menjelaskan, pendataan PBB-P2 saat ini masih berlangsung.
Tahap satu di 12 kecamatan berakhir Juli.
’’Sekarang sudah mulai sosialisasi untuk pendataan PBB-P2 tahap kedua sampai Oktober,’’ kata Hartono kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Sembilan kecamatan itu, Perak, Bandarkedungmulyo, Gudo, Jogoroto dan Bareng. Juga Mojowarno, Wonosalam, Ngoro dan Kecamatan Diwek.
Tahap satu di 12 kecamatan, meliputi Jombang, Mojoagung, Peterongan, Megaluh, Tembelang, Sumobito dan Kesamben. Kabuh, Plandaan, Ploso, Ngusikan, dan Kecamatan Kudu.
’’Sehingga tahap satu dan dua sudah 21 kecamatan,’’ imbuhnya.
Pendataan dilakukan agar mengantongi data akurat.
’’Sekaligus potensi PAD pajak juga meningkat,’’ ujar Hartono.
Teknisnya, Bapenda menggandeng masing-masing pemerintah desa (pemdes).
Diawali dengan sosialisasi dan dilanjutkan bimtek ke pendata, sekdes, dan kasun.
’’Untuk tahap kedua 1 Agustus sudah mulai pendataan keliling masing-masing objek pajak,’’ tuturnya.
Keunggulan pendataan kali ini disertai dengan dokumen foto dan titik koordinat objek pajak. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
’’Setelah itu data diinput, kita beri waktu tiga bulan masing-masing desa. Kita sesuaikan jumlah bidang yang ada di desa. Bapenda tinggal menandimpingi, dan verifikasi,’’ urainya.
Data tersebut diperuntukkan untuk penerbitan SPPT PBB-P2 2025.
’’Jumlahnya 790.000 objek pajak,’’ ucapnya. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz