Jombangbanget.id - Kasus kekerasan anak di Kabupaten Jombang setiap tahunnya masih tinggi. Hingga Juni 2024 tercatat ada 71 kasus kekerasan yang menimpa anak.
Yang paling banyak adalah kekerasan fisik, yaitu 33 kasus dan kekerasan seksual 23 kasus.
”Itu kasus yang baru kami tangani di tahun 2024, bukan kasus limpahan dari tahun sebelumnya,” kata M Musyafik, kepala UPTD PPA Jombang.
Jumlah ini dinilai cukup banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Di mana sepanjang 2023, mulai Januari sampai Desember, tercatat 94 kasus kekerasan yang menimpa anak.
”Sementara tahun ini baru sampai bulan Juni sudah ada 71 kasus,” bebernya.
Paling banyak adalah kasus kekerasan fisik, yaitu 33 kasus, terdiri dari kekerasan terhadap anak (KTA) 5 kasus, pengeroyokan 16 kasus, serta penganiayaan 12 kasus.
Tertinggi kedua adalah kasus seksual, yaitu ada 23 kasus. Yaitu pelecehan seksual 3 kasus, persetubuhan 12 kasus, pencabulan 6 kasus.
”Incest (hubungan sedarah) 1 kasus,” bebernya.
Sementara, kasus kekerasan psikis ada 11 kasus.
Paling banyak adalah perebutan hak asuh anak ada 6 kasus, kemudian ancaman kekerasan sebanyak 2 kasus, membawa lari anak 1 kasus, bullying 1 kasus, anak hilang 1 kasus.
Sedangkan penelantaran anak ada 2 kasus, pencurian 1 kasus serta konsumsi minuman keras 1 kasus.
”Memang ada kenaikan jumlah kasus cukup banyak tahun ini, baik di kekerasan perempuan maupun di kasus anak,” ungkapnya.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun ini meningkat tajam. Tahun 2023, tercatat ada 133 kasus.
Sedangkan 2024, baru enam bulan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai 117 kasus.
”Ini baru enam bulan ya, belum satu tahun, data yang sudah kami rekap sampai Juni 2024,” pungkasnya. (wen/naz)
Editor : Anggi Fridianto