Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pj Bupati Sugiat Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Mendagri, Ketua DPRD Jombang Bilang Begini

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 5 Juli 2024 | 02:33 WIB
Ketua DPRD Jombang Mas
Ketua DPRD Jombang Mas

JombangBanget.id – Keputusan Pj Bupati Jombang Sugiat mengajukan surat pengunduran diri kepada Mendagri lantaran ingin maju dalam Pilbup Jombang 2024 segera direspons dewan.

Dalam waktu dekat, DPRD Jombang akan menggelar rapat pembahasan untuk mengusulkan nama-nama calon pengganti Sugiat kepada Mendagri.

”Kami akan rapat dengan pimpinan, dengan semua ketua-ketua fraksi, di dalam menyikapi mundurnya pak Pj Bupati Jombang. Karena harus kami usulkan kepada Mendagri tiga nama untuk menjadi Pj Bupati Jombang berikutnya,” ujar Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.

Dirinya mengungkapkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Kemendagri.

”Kita tunggu kemendagri pengunduran Pj Bupati Sugiat ini diterima atau tidak?,” katanya.

Meski begitu, sebagai langkah, DPRD Jombang segera melakukan rapat internal pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD.

”Artinya, kita akan mengusulkan ke Kemendagri 3 nama yang akan menggantikan Pj bupati,” bebernya.

Seperti tahun sebelumnya, DPRD mengusulkan tiga nama ASN yang sesuai dengan jabatan dan golongan.

”Kita akan nanti mendengarkan dari pimpinan lain dan fraksi siapa yang akan diusulkan. Yang jelas nanti jabatan minimal eselon II,” imbuhnya.

Ditambahkan politikus senior dari fraksi PKB ini, apabila nanti tidak ada nama yang diusulkan, maka akan diserahkan ke Kemendagri.

”Kalau tidak ada yang diusulkan, surat berisikan pasrah ke Kemendagri untuk mengisi Pj,” pungkas Mas’ud.

Baca Juga: Pj Bupati Sugiat Beri Sinyal Kuat Maju Pilbup Jombang

Sementara itu, Agus Purnomo Sekda Jombang mengatakan, meski PJ Bupati telah mengundurkan diri, ia tetap akan menjalankan tugas seperti biasanya sampai ada surat persetujuan dari Mendagri terkait pengunduran Pj Bupati Jombang Sugiat.

”Ndak kosong, masih dijabat pak Pj. Karena terkait legalitas kan memang harus ada surat resmi dari Kemendagri. Kalau belum ada surat ya tetap,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Jombang Sugiat akhirnya memantapkan diri maju dalam kontestasi Pilbup Jombang 2024.

Per Selasa (2/7), Kabinda Sulbar dikabarkan sudah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pj Bupati Jombang.

Surat tersebut bahkan sudah dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan kepada Ketua DPRD Jombang.

Pengunduran diri Sugiat mengikuti keputusan Mendagri yang mewajibkan para penjabat bupati yang hendak maju dalam Pilkada 2024 mengundurkan diri sebelum 40 hari masa pendaftaran bakal calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat dikonfirmasi perihal kabar surat pengunduran dirinya sebagai Pj Bupati Jombang, Sugiat tak menampik.

”Mohon doa restunya seluruh warga Jombang, saya siap maju untuk membangun Jombang tanah kelahiran saya,” ungkap Pj Bupati Sugiat.

Termasuk saat dikonfirmasi pengunduran dirinya itu berkaitan dengan niatnya maju dalam Pilbup Jombang 2024, putra daerah kelahiran Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Jombang ini tak menampik.

”Sesuai aturannya dari Kemendagri,” tandasnya.

Saat disinggung soal rekom partai yang akan menjadi kendaraannya untuk mencalonkan diri dalam pilbup, Sugiat memberikan jawaban singkat.

”Insya Allah (sudah ada, Red),” pungkasnya.(yan/riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#pilkada #mendagri #pj bupati #ketua dprd #pengunduran diri #kemendagri #surat #Jombang #Sugiat #pilbup