Jombangbanget.id - Warga Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang juga mempertanyakan realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sengfong Moulding Perkasa tahun 2019 yang tak ada realisasi.
Padahal, dalam laporan yang diterima warga dari Bappeda Jombang, dana tersebut telah direalisasikan Rp 547 juta.
Ketua RT 2 Dusun/Desa Tunggorono Drajat mengatakan, setiap tahun PT Sengfong selalu rutin memberikan kompensasi dari dana CSR.
Namun, pada 2019 tidak direalisasikan.
”Biasanya CSR diberikan dalam bulan Juni. Tapi saat itu, sampai akhir tahun tidak diberikan. Dan ternyata warga dari tiga dusun juga tidak menerima semua,” ujar dia.
Pihaknya sempat menanayakan kepada kepala desa yang saat itu menjabat berikut juga menanayakan kepada manajamen PT Sengfong.
Namun, jawaban yang didapat tidak membuat warga puas. ”Tapi, kami tidak dapat jawaban yang jelas. Katanya sudah diberikan, tapi kami warga dari tiga dusun tidak menerima apa-apa,” papar dia.
Hingga di pengujung 2022, akhirnya ia bersama perwakilan warga menanyakan kepada Bappeda Jombang terkait realisasi CSR PT Sengfong di Jombang. ”Saya sempat curiga, akhirnya kami tanya ke bappeda,” papar dia.
Bagaimana tidak terkejut, saat ia menerima data laporan realisasi CSR ternyata PT Sengfong telah mencairkan dana sebesar Rp 547 juta di tahun 2019.
Bahkan dalam laporan tertulis itu, sejak 2016-2021 PT Sengfong selalu merealiasikan CSR-nya dengan lancar.
”Tapi ini aneh, sudah ada datanya tetapi belum diterimakan kepada warga tiga dukuan ini,” jelas dia.
Merasa ada yang janggal, ia kemudian melaporkan ke Polres Jombang atas dugaan penggelapan dana CSR.
”Kemudian tahun 2022 akhir, kalau tidak salah November waktu itu, kita buat laporan ke reskrim dan sampai saat ini terus berkembang,” jelas dia.
Ia mengaku, DPRD Jombang pernah menggelar mediasi antara warga, pemdes, dan PT Sengfong. Namun diakui hasilnya belum memuaskan.
”Tapi yang jelas pihak pabrik saat hearing di gedung dewan Jombang ada itikad nutup-nutupi,” terangnya.
Pada saat mediasi, di kantor Pemdes Tunggorono Rabu (3/7) lalu, pihaknya juga kembali menanyakan hal tersebut.
”Kemarin saat mediasi dengan Sengfong dan Pemdes Tunggorono, kami juga sempat menyinggung hal itu (CSR tahun 2019), namun dari PT Sengfong tidak mau menjawab,” terangnya.
Sementara itu, Umborowati perwakilan PT Sengfong saat mengikuti mediasi hanya menjelaskan terkait rencana realisasi CSR 2024.
Pertama, terkait program CSR tahun 2024 yang sebelum-sebelumnya diterimakan dalam bentuk uang tunai, tahun ini akan diberikan dalam bentuk barang/sembako.
Kedua, besaran kompensasi yang disalurkan kepada warga terdampak tidak bisa penuh seperti tahun-tahun sebelumnya.
Melainkan, CSR akan diberikan setengah dari nominal yang diberikan setiap tahun.
”Kami tidak punya kewenangan untuk memutuskan hal ini. Namun akan kami tampung, akan kami terima, dan kami sampaikan ke pimpinan perusahaan,”ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan mengatakan, dirinya tidak tahu menahu terkait realisasi CSR tahun 2019.
”Kalau terkait CSR 2019 kebetulan saya belum menjabat. Saya menjabat Desember 2019, dan keluarnya CSR per bulan enam (Juni),” ujar dia.
Ia mengaku, selama dirinya menjabat sejak 2020 hingga sekarang tidak ada kendala.
”Hanya saja tahun ini ada wacana tidak diberikan dalam uang tunai melainkan sembako serta nominalnya dikurangi 50 persen,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz