Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Mal Pelayanan Publik di Jombang Nebeng Kantor DPMPTSP, Pj Bupati Sugiat: Tuntaskan Persoalan Ruko Simpang Tiga Lalu Bangun MPP

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 30 Juni 2024 | 21:53 WIB
BELUM TUNTAS: Polemik penyelesaian Ruko Simpang Tiga, Jombang tak kunjung tuntas hingga, (29/6).
BELUM TUNTAS: Polemik penyelesaian Ruko Simpang Tiga, Jombang tak kunjung tuntas hingga, (29/6).

JombangBanget.id - Pemkab Jombang menarget pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dimulai tahun depan.

Saat ini, masih menunggu penyelesaian polemik ruko Simpang Tiga Mojongapit yang belum klir.

"Kita semua tahu dulu pemerintah mempunyai rencana membangun gedung MPP di Ruko Simpang Tiga," ujar Pj Bupati Jombang Sugiat.

Hanya saja, wacana tersebut terhenti dikarenakan polemik simpang tiga tak kunjung selesai.

Sugiat berjanji akan menyelesaikan polemik Ruko Simpang Tiga Mojongapit Jombang agar bisa dijadikan lokasi pembangunan MPP.

”Bangunan disana (Ruko Simpang Tiga) juga sudah tidak layak. Sehingga terlihat kumuh," tambahnya.

Disinggung soal kapan targetnya, ia mengatakan jika Pemkab Jombang menarget pembangunan akan dilakukan pada tahun depan.

"Ya target kami akan dibangun tahun 2025. Menunggu penyelesaian di kejaksaan," terangnya.

Apalagi, Kabupaten Jombang belum memiliki gedung MPP yang memadai dan representatif.

Meskipun secara resmi telah memiliki MPP yang kini masih nebeng di kantor DPMPTSP.

"Saya baru menjabat sudah menanyakan apakah Jombang belum memiliki MPP. Ternyata belum, bahkan di Jawa Timur yang belum memiliki MPP salah satunya Jombang. Kan itu malu," singgungnya.

Baca Juga: DPMPTSP Jombang Dukung Dibentuknya Mal Pelayanan Publik, Teken Nota Kesepahaman dengan Instansi Vertikal

Sehingga, Sugiat yang baru menjabat kurang lebih sembilan bulan punya alasan kuat untuk mendirikan MPP di Jombang.

"Berkat semangat teman-teman OPD, kini Jombang resmi memiliki MPP meskipun mini," tegasnya.

Terkait upaya penyelesaian polemik Ruko Simpang Tiga di Mojongapit, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jombang.

"Kami juga baru melakukan koordinasi dengan Kajari terkait penyelesaian Simpang Tiga itu," pungkasnya. (yan/ang)

Editor : Ainul Hafidz
#mal pelayanan publik #ruko simpang tiga #mojongapit #pj bupati #DPMPTSP #Jombang #Sugiat #nebeng