Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Koordinator Parkir Alun-Alun Jombang Buka Suara Soal Opsi Pemkab Tawarkan Kerja Sama

Ainul Hafidz • Kamis, 27 Juni 2024 | 15:20 WIB

 

 

RAMAI: Salah satu kantong parkir Alun-Alun Jombang dipadati kendaraan roda dua.
RAMAI: Salah satu kantong parkir Alun-Alun Jombang dipadati kendaraan roda dua.

JombangBanget.id – Rencana pemkab menyewakan area parkir Alun-Alun Jombang terus berlanjut.

Sampai saat ini belum ada teken kontrak dengan kelompok masyarakat yang berencana menyewa.

Menyusul belum adanya keputusan terkait harga sewa.

Sampai sekarang pemkab masih melakukan evaluasi berkaitan besaran nilai sewa.

’’Jadi sekarang masih proses, karena nilainya belum ditentukan,’’ kata Koordinator Parkir Alun-Alun Jombang, Mulyo Utomo.

Karena belum ada keputusan sehingga sementara belum ada teken kontrak.

’’Sekarang belum dilaksanakan, karena dievaluasi lagi. Kabarnya (besaran sewa) akan dinaikkan lagi,’’ terangnya.

Pada pertemuan awal sebenarnya sudah muncul besaran nilai sewa.

Selama setahun Rp 60 juta untuk lima titik atau tiap bulannya Rp 5 juta di lima titik.

’’Awalnya disepakati lima lokasi Rp 60 juta satu tahun, sekarang ada evaluasi lagi,’’ ujar lelaki yang akrab disapa Kentang ini.

Baca Juga: Pengelolaan Parkir RTH di Jombang Carut-Marut, Kalangan Ekonom: Jangan Sampai Masyarakat yang Dirugikan

Sementara ini pihaknya menunggu evaluasi itu.

’’Harapan kita kemarin, untuk parkir selatan atau depan stasiun Jombang itu nilainya tidak sama dengan parkir sepeda motor,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, mengakui, pihaknya sudah menerima berkas yang disodorkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang.

Salah satunya berencana menjalin kerjasama dengan kelompok masyarakat untuk mengelola parkir alun-alun.

’’Akan di appraisal, setelah selesai baru menginjak kaitan pendapatan,’’ kata Agus.

Langkah itu dilakukan untuk menentukan besaran nilai sewa yang disodorkan pemkab ke pihak penyewa atau kelompok masyarakat.

’’Ketika asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas pendapatan sudah, baru melangkah ke kontrak atau kerjasama,’’ imbuhnya.

Aset itu tercatat di DLH Jombang, sehingga pihak yang bakal melakukan appraisal organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

’’Tahapan melakukan sewa itu harus ada appraisal. Sebagai landasan kita untuk menentukan berapa pagu yang nantinya akan kita sewakan,’’ terangnya. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#parkir #Alun-Alun Jombang #Pemkab #DLH #Jombang #Koordinator