JombangBanget.id – Rencana Pemkab Jombang mengajukan pembangunan jalan baru di kawasan industri di utara Brantas terancam gagal tahun ini.
Pasalnya, hingga kini pengajuan program inpres jalan daerah (IJD) kepada pemerinah pusat belum mendapat jawaban.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Jombang Agung Setiadji mengatakan, hingga kini memang belum ada keputusan resmi terkait kelanjutan rencana pembangunan jalan baru itu.
”Belum ada kelanjutan dari pusat, sedangkan usulan sudah ditutup untuk waktunya,” terangnya.
Dengan begitu, ia menyebut kemungkinan besar realisasi jalan industri itu tak akan bisa direalisasikan di tahun 2024 ini.
”Karena ya secara teori kalau belum ada putusan sampai sekarang, tentu waktunya tidak akan cukup untuk pengerjaan,” lontarnya.
Lantas apakah proyek ini akan berlanjut di tahun 2025 nanti? Agung pun tak bisa memastikannya.
Yang jelas, usulan untuk program pembangunan jalan itu akan terus dilakukan.
”Apakah di tahun 2025, kita juga belum bisa memastikan, karena itu kan nanti jadi domainnya pemerintah pusat ya, intinya kita mengusulkan saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab Jombang berencana membangun jalan baru di utara Brantas untuk kepentingan kawasan industri.
Jalan itu rencananya dibangun dengan lebar 20 meter untuk dua lajur dan panjang 2 kilometer dan membentang di dua kecamatan.
Jalan itu merupakan akses menuju ke kawasan industri (KI).
Berada di Kecamatan Kabuh berbatasan dengan Kecamatan Kudu.
Teknis pembangunannya, Pemkab Jombang mengupayakannya melalui Inpres Jalan Daerah (IJD).
Sehingga pembangunan dan pendanaannya akan dilakukan oleh pemerintah pusat. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz