JombangBanget.id – Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Trawasan Kecamatan Sumobito dan Desa Balongsari Kecamatan Megaluh, Jombang buram.
Dari beberapa nama yang diusulkan ke Bagian Hukum Setdakab Jombang, hingga kini belum ada penentuan dari Pj Bupati Jombang Sugiat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Solahuddin Hadi Sucipto mengatakan, pengusulan nama calon Pj Kades Trawasan dan Balongsari sudah diusulkan mulai tingkat desa hingga kabupaten.
”Sudah kita usulkan ke Pak Pj Bupati melalui Bagian Hukum Setdakab. Namun prosesnya kan menunggu keputusan pak Pj bupati,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Dijelaskan, ada sekitar 6 nama yang diusulkan untuk dua desa tersebut.
Satu desa diusulkan tiga nama. Ia mengatakan, mayoritas nama yang diusulkan adalah ASN dari kecamatan masing-masing.
Namun, siapa yang terpilih adalah hak prerogatif Pj Bupati.
”Dan siapa nama yang disetujui kita masih belum ada kabar sampai sekarang,’’ tambahnya.
ASN yang ditunjuk untuk menjabat Pj Kades nantinya tidak sekadar memimpin roda pemerintahan di desa.
Lebih dari itu, mereka juga mengawal jalannya proses KDAW untuk penentuan kades definitif.
”Dia harus mengawal proses KDAW,’’ papar dia.
Baca Juga: Kursi Kades di Jombang Kosong Bertambah, Berikut Jumlahnya
Sementara itu, dari enam desa yang belum memiliki kepala desa definitif, ada empat desa di Jombang yang kini dijabat Pj kades.
Masing-masing Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung; Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo; Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito.
Sedangkan, dua lainnya belum ditunjuk Pj kades.
Dalam prosesnya, ada satu desa yang sudah berproses melakukan KDAW yakni Desa Plosokerep.
”Di Desa Plosokerep, Sumobito sudah berjalan. Namun saat ini seperti apa prosesnya kita belum tahu. Untuk lainnya juga sudah berproses karena seluruh prosesnya kita serahkan ke desa dan kami hanya mengawal saja,’’ pungkasnya. (ang/fid)
Editor : Ainul Hafidz