Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Akselerasi Dinas PUPR Jombang Perbaiki Jalan Rusak, Pengadaan Pakai e-Purchasing, Berikut Rinciannya

Ainul Hafidz • Jumat, 14 Juni 2024 | 15:30 WIB
DIPASANG: Ruas Mojoagung-Mojoduwur di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojagung, Jombang selain perbaikan jalan juga dipasang u-ditch.
DIPASANG: Ruas Mojoagung-Mojoduwur di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojagung, Jombang selain perbaikan jalan juga dipasang u-ditch.

JombangBanget.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang terus berupaya melakukan percepatan perbaikan jalan.

Sedikitnya dari 29 paket, tahun ini pengadaan dilakukan menggunakan tender dan e-purchasing.

Masing-masing 16 paket ditender dan 13 paket sistem e-Purchasing.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, pengadaan barang dan jasa tetap merujuk pada aturan yang ada.

Di antaranya Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya.

”Dari 29 paket kegiatan konstruksi, tahun ini 16 paket porsinya tender, dan 13 paket kita proses e-Purchasing,” kata Bayu.

Dijelaskan, sesuai Perpres 12/2021, sistem pengadaan terbagi menjadi empat item.

Yakni, e-Purchasing, penunjukan langsung, pengadaan langsung dan tender atau lelang.

”Jadi, untuk saat ini tidak semua paket e-Purchasing, melihat jenis pekerjaan. Apakah bersifat sederhana atau kompleks,” imbuh dia.

Dicontohkan, untuk pengerjaan bersifat sederhana kini diarahkan ke e-Purchasing.

Teknisnya memakai e-katalog.

Baca Juga: Perbaikan Masih Buram, Begini Langkah Dinas PUPR Jombang Soal Pintu Dam Karet Jatimlerek yang Rusak

”Untuk pekerjaan yang kompleks, seperti jembatan lalu rigid beton kita arahkan ke tender,” ujar Bayu.

Dari 13 paket pengadaan memakai e-Purchasing, lanjut dia, saat ini seluruhnya sudah berkontrak.

Empat paket di antaranya pengerjaan di lapangan sudah selesai.

Sisanya masih dalam proses pengerjaan.

”Sedangkan paket yang kita tender, dari 16 kegiatan, sekarang baru empat paket sudah berkontrak, lainnya masih kita evaluasi sebelum berkontrak,” tutur dia.

Diakui, memakai sistem pengadaan e-Purchasing atau menggunakan e-Katalog bisa menghemat waktu dibanding proses lelang.

”Biasanya ketika tender butuh dua bulan, mulai dari persiapan sampai teken kontrak. Sementara e-Purchasing dua minggu sudah tanda tangan kontrak,” ujar Bayu.

Dalam memakai sistem itu, lanjut dia, tetap memakai aturan yang ada.

Pihaknya memilih berdasarkan etalase pekerjaan konstruksi jalan sesuai dengan spesifikasi.

”Dari etalase yang kita pilih, ada beberapa penyedia yang menawarkan produk mendekati atau sama dengan spesifikasi, maka kami lakukan evaluasi,” tutur dia.

Kriterianya, masih menurut Bayu, juga menyesuaikan aturan.

”Contoh peralatan kita mengacu spesifikasi aturan dari bina marga revisi dua, di situ menyebutkan alatnya ada A, B, C, kapasitas sekian, metode sekian. Ketika sesuai baru kita pilih,” ujar Bayu.

Setelah itu dilanjut dengan proses negosiasi. Ada tiga item yang ditawar, yakni adminitsrasi, teknis, dan harga.

”Contohnya, untuk negosiasi harga pengerjaan jalan dengan pagu Rp 1.500, sementara di e-Katalog Rp 1.600. Bisa jadi ada nego harga biar sesuai pagu, sedangkan teknis ke material yang dipergunakan supaya jauh lebih bagus,” kata Bayu. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#dinas pupr #lelang #tender #e-katalog #proyek #perbaikan jalan #e-purchasing #pengadaan