JombangBanget.id – Ancaman kekeringan menjadi atensi serius Dinas Pertanian (Disperta) Jombang.
Sebagai langkah antisipasi, disperta memiliki 30 unit pompa air bantuan dari pemerintah pusat yang bisa dimanfaatkan petani untuk mengairi sawah.
Bantuan diberikan secara gratis, namun dengan sistem pinjam pakai.
Kepala Disperta Jombang M Rony mengatakan, potensi kemarau panjang masih terjadi.
Dikhawatirkan berdampak ke sektor pertanian.
”Ada program dari pemerintah pusat bantuan pompa, sekarang sudah kita aplikasikan di lapangan,” kata Rony kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Disebutkan, total ada 30 mesin pompa air yang disiapkan.
Sudah ada 22 unit mesin sudah dipinjam kelompok tani (poktan).
Menyebar di beberapa titik. Di antaranya, Kecamatan Gudo, Ngoro, Ploso hingga Kecamatan Kudu.
”Pada intinya sebagai antisipasi kekeringan, dipergunakan daerah atau wilayah yang darurat pengairan sawah,” ujar Rony.
Dijelaskan, program itu teknisnya pinjam pakai. Poktan meminjam ke disperta.
Teknisnya, bagi poktan yang membutuhkan pompa bisa mengajukan surat ke disperta.
”Jadi, poktan cukup membuat surat yang ditujukan ke kami, karena ada kekeringan dan sebagainya. Sehingga membutuhkan pinjaman pompa,” tutur dia.
Pihaknya, lanjut Rony, menyiapkan surat berita acara pinjam pakai.
”Sehingga poktan cukup datang ke kantor bawa surat mengetahui kepala desa dan PPL setempat. Insya Allah hari itu juga bisa bawa pompanya,” ujar Rony.
Waktu peminjaman, menurut dia, selama dua bulan.
Jika selama itu poktan masih membutuhkan, bisa melakukan perpanjangan peminjaman.
”Dengan catatan, mengajukan surat lagi. Karena harus giliran dengan poktan lain,” tutur dia.
Untuk operasional seluruhnya ditanggung masing-masing poktan.
”Gratis tidak ada pembayaran apa pun,” ujar Rony.
Program itu diharapkan bisa berjalan sesuai rencana program.
Produktivitas panen tak mengalami kendala saat musim kemarau, ataupun terjadi kekeringan sektor pertanian.
”Harapannya mempertahankan provitas dan ketahanan pangan, karena peminjaman ini khusus tanaman padi,” kata Rony. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz