JombangBanget.id – Pemkab Jombang komitmen memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.
Salah satunya, mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai di lapangan Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Jombang, Selasa (4/6) malam.
Dihadiri Pj Bupati Jombang, Sugiat, didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yayuk Dwi Irawanti Sugiat.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Ardiyatno, beserta jajaran.
Forkopimda Kabupaten Jombang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Jombang, camat dan Forkopimcam Kecamatan Wonosalam.
Serta kepala desa di lingkup Kecamatan Wonosalam.
Kegiatan yang dibarengkan dengan penutupan TNI manunggal membangun desa (TMMD) ke-120 tersebut juga dimeriahkan orkes dangdut New Azkanada.
Juga tari remo khas Jombang. Guna menarik antusiasme masyarakat di sekitar Kecamatan Wonosalam, Jombang.
Pj Bupati Sugiat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan TMMD ke-120 sekaligus sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
Suksesnya acara tersebut, tak lepas dari sinergitas KPPBC Cukai Kediri, jajaran TNI, dan seluruh stake holder terkait.
’’Kita perlu memahami konsekuensi hukum jika mengedarkan rokok ilegal, serta mengenali ciri-ciri rokok ilegal beserta cara melaporkannya,’’ ujarnya.
Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Cukai yang dibayarkan melalui pembelian rokok legal nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
’’Dana inilah yang digunakan untuk pembangunan daerah. Seperti pembangunan jalan, pemberian bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan lain sebagainya,’’ terang Sugiat.
DBHCHT juga digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu dan rentan.
Serta untuk memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.
Peredaran rokok ilegal merugikan negara. Rokok ilegal tidak dilengkapi dengan cukai.
Sehingga negara kehilangan pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan.
Oleh karena itu, Sugiat mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.
Pemberantasan rokok ilegal selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan giat operasi bersama barang kena cukai (BKC) ilegal.
”Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan dilakukan secara efektif dan efisien,’’ tegasnya.
Sugiat berkomitmen memajukan Jombang di berbagai sektor seperti menggiatkan gerakan bangga produk lokal.
’’Saya sebagai penjabat bupati sudah delapan bulan menjabat, dan upaya membangun Jombang akan terus kita tingkatkan," tutur Sugiat.
Salah satunya, gerakan bangga produk lokal. Dan produk lokal itu adalah kopi Wonosalam.
Sekarang ini, sedang membuat gerakan di cafe agar (anak muda) bangga dengan kopi Wonosalam.
"Yaitu program tiap malam minggu ngopi gratis 100 cangkir kopi Wonosalam di cafe-cafe yang ditunjuk,’’ terangnya. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz