Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Dinas PUPR Jombang Tuntaskan Konsultasi Publik 1 di Lima Kecamatan, Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pengembangan Tata Ruang Wilayah

Ainul Hafidz • Jumat, 31 Mei 2024 | 15:15 WIB
SUSUN RDTR: Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang Agus Andrianto (tengah berkacamata) foto bersama  dalam konsultasi publik satu di Kecamatan Peterongan, Jombang, Senin (13/5).
SUSUN RDTR: Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang Agus Andrianto (tengah berkacamata) foto bersama dalam konsultasi publik satu di Kecamatan Peterongan, Jombang, Senin (13/5).

JombangBanget.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang menggelar Konsultasi Publik 1 (KP-1) penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan lima kecamatan.

Ini dilakukan untuk menjaring aspirasi dan masukan masyarakat terkait arah pengembangan tata ruang wilayah.

Lima wilayah kecamatan tersebut di antaranya, Kecamatan Tembelang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kecamatan Perak, Kecamatan Peterongan, dan Kecamatan Diwek.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, Konsultasi Publik I dilaksanakan Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang sejak awal Mei.

Kegiatan dilaksanakan di setiap kecamatan dengan mengundang tiap pemangku wilayah.

Seperti halnya kegiatan Konsultasi Publik I untuk Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Tembelang pada 14 Mei lalu.

Dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Wignyo Handoko, kepala dinas PUPR dan jajaran, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat setempat.

”Jadi, Konsultasi Publik I ini berisi seputar paparan tentang konsep penataan ruang, dan pembahasan isu strategis wilayah, dilanjutkan dengan diskusi pada setiap materi yang disampaikan di setiap kecamatan,” kata Bayu kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Langkah ini dilakukan, karena dokumen RDTR sangat diperlukan untuk pengaturan ruang secara detail dan mendukung kesuksesan kegiatan pemanfaatan ruang (KKRP).

”Sehingga mempermudah masuknya investasi dan perkembangan perekonomian daerah,” imbuhnya.

Konsultasi Publik I disambut antusiasme peserta. Mereka terlibat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Jalur Alternatif Jombang-Kediri via Gudo Rusak, Dinas PUPR Siapkan Ini untuk Penanganan

”Serta menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan tentang arah pengembangan tata ruang masing-masing wilayah,” ujar Bayu.

Dijelaskan, konsultasi publik merupakan langkah awal dalam penyusunan RDTR.

Hasil kesepakatan dalam forum itu akan dituangkan dalam berica acara.

”Selanjutnya dokumen itu akan menjadi dasar kami dalam pengajuan persub (persetujuan substansi) untuk penyusunan rancangan peraturan kepala daerah yang mengatur RDTR setiap kecamatan,” tutur dia.

Ini menjadi bukti konkret pihaknya dalam mewujudkan tata ruang partisipatif dan berkelanjutan.

”Terlibatnya masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang diharapkan dapat menciptakan ruang hidup yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Jombang,” kata Bayu. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#tembelang #Perak #wilayah #dinas pupr #kecamatan #rdtr #Bandarkedungmulyo #Penyusunan #konsultasi #Jombang #Diwek #Peterongan #publik