Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Tawaran Pemkab ke Kelompok Masyarakat Belum Klir, Soal Pengelola Parkir Alun-Alun Jombang

Ainul Hafidz • Kamis, 30 Mei 2024 | 17:27 WIB
TAK DIKELOLA PEMKAB: Salah seorang pengunjung memarkir kendaraan di Alun alun Jombang yang dikelola masyarakat.
TAK DIKELOLA PEMKAB: Salah seorang pengunjung memarkir kendaraan di Alun alun Jombang yang dikelola masyarakat.

JombangBanget.id – Sedikitnya ada enam titik kantong parkir di Alun alun Jombang.

Lima di antaranya dikelola kelompok masyarakat.

Pemkab Jombang masih menunggu kesepakatan atas penawaran yang disodorkan ke masing-masing kelompok.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Miftahul Ulum, melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) M Amin Kurniawan, mengaku sudah mengundang masyarakat yang mengelola area parkir alun alun.

”Kita berharap mereka membentuk satu kelompok yang nantinya berkontrak dengan pemerintah daerah,” katanya, Rabu (29/5).

Di area alun alun tersebut, jelasnya, ada enam titik kantong parkir.

Masing-masing, dua titik berada di sebelah barat atau depan SDN untuk parkir kendaraan roda dua.

Dan dua lokasi di sebelah selatan untuk kendaraan roda empat.

Sisanya dua titik di sebelah timur atau depan Pendopo Kabupaten Jombang.

”Satu lokasi atau depan gerbang pendopo kabupaten tidak untuk parkir pengunjung atau steril, hanya dipakai parkir VIP ketika ada tamu atau event,” imbuh dia.

Sehingga ada lima kantong yang selama ini digunakan untuk parkir kendaraan roda dua dan empat.

Baca Juga: Parkir di Garasi Rumah, Motor Warga Jombang Digondol Maling, Aksinya Terekam CCTV

”Sebagian besar dipegang kelompok masyarakat, jadi setiap blok ada kelompoknya,” tutur Amin.

Dalam pertemuan dengan mereka, pihaknya sudah menawarkan ke seluruh perwakilan kelompok pengelola parkir alun alun tersebut.

”Kami beritahu kepada mereka agar rundingan, atau mufakat biar nanti berkontrak dengan satu kelompok,” ujar dia.

Harapannya, ketika sudah ada keputusan, kontrak dilakukan antaran pemkab dengan satu kelompok.

Selain penerapan manajemen lebih mudah, kontrol ke depan juga akan lebih mudah.

Meski belum ada kesepakatan, namun sudah diberi batas waktu Jumat (31/5) besok.

Jika sesuai, maka akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak untuk sewa Juni hingga Desember.

”Sekarang memberi kesempatan mereka, kira-kira koordinatornya siapa. Yang terpenting manajemen keuangan bagaimana, karena ke depan pendapatan kas kelompok otomatis untuk sewa ke pemerintah daerah,” ujar dia.

Dia menyebut, setiap titik di area parkir itu memiliki potensi berbeda.

“Untuk mobil jauh lebih kecil dari sepeda motor. Makanya kami minta untuk bermusyawarah mufakat, bersepakat siapa yang ditunjuk sebagai koordinator,” pungkas Amin. (fid/bin)

Editor : Ainul Hafidz
#parkir #masyarakat #alun-alun #pengelola #rth #Jombang #Kelola