JombangBanget.id – Pemkab Jombang tampaknya masih bingung mengelola parkir di ruang terbuka hijau (RTH).
Terutama di Alun-Alun Jombang, Taman Kebonrojo dan Taman Kebonratu.
Bahkan, tiga kantong pendapatan parkir itu tak dikelola secara jelas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Miftahul Ulum, melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau M Amin Kurniawan, menyampaikan belum ada keputusan terkait dengan pengelolaan area parkir tiga RTH di Jombang.
”Jadi sebenarnya hari ini (kemarin, Red) kami undang teman-teman atau masyarakat di sana untuk rapat,” katanya, Senin (27/5).
Salah satu yang diutamakan dalam pembahasan itu lahan parkir di Alun alun Jombang.
Karena hanya parkir alun alun yang ditawarkan.
Sementara dua RTH lainnya, Taman Kebonrojo dan Kebonratu masih menunggu pengelolaan alun-alun klir.
”Bertahap, rencana di alun-alun dulu dengan konsep yang sama, baru ke tempat yang lain,” imbuh dia.
Selain pengelolaan, juga akan membahas sewa. Lahan parkir tersebut akan disewakan kepada pihak ketiga atau masyarakat yang selama ini memang mengelola parkir alun-alun.
”Apakah mereka bersedia atau tidak, kami belum berani memastikan. Karena ada besaran atau nilai sewanya kepada mereka,” tutur Amin.
Teknis ini sama dengan pengelolaan parkir kepada dua perusahaan.
Sebenarnya, sudah ada pihak swasta nasional yang kebetulan sudah berjalan (mengelola parkir) di kawasan Surabaya dan Madiun.
“Cuma mereka keberatan dengan nilai sewa yang kami tawarkan,” ujar dia.
Sayang, Amin belum bisa menyebut secara rinci berapa besara sewa yang ditawarkan Pemkab Jombang kepada pihak swasta tersebut.
”Yang jelas nilainya berdasarkan appraisal,” tuturnya.
Karena itu opsi kedua akan dilakukan dengan menawarkan pengelolaan area parkir kepada masyarakat yang selama ini mengelola parkir alun-alun.
”Bagaimana kalau masyarakat yang menyewa langsung. Mungkin kalau perusahaan keberatan dari sisi karyawan dan sebagainya,” pungkasnya.
Sementara itu, pantauan di Alun alun Jombang, kantong parkir terlihat di sebelah selatan untuk kendaraan roda empat.
Sedangkan di sebelah timur dan barat digunakan untuk kendaraan roda dua.
Begitu juga di Taman Kebonrojo, kantong parkir yang dipakai berada di sebelah selatan untuk kendaraan roda empat dan sebelah barat.
Sedangkan di Taman Kebonratu area parkir kendaraan roda dua tepat berada setelah pintu masuk.
Berbeda dengan kendaraan roda empat yang ditempatkan di sebelah timur. Kantong parkir ini baru saja selesai dibangun.
Seluruhnya tidak dikelola Pemkab Jombang, tapi dari masyarakat sekitar. (fid/bin)
Editor : Ainul Hafidz