Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Meski Terganjal Penlok Pemprov Jawa Timur, RSUD Jombang Sudah Alokasikan Anggaran Rp 8,5 Miliar untuk Perencanaan Gedung Baru

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 24 Mei 2024 | 15:10 WIB
TERGANJAL PENLOK: Lahan TKD Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang sedianya dibeli Pemkab Jombang untuk merelokasi RSUD Jombang.
TERGANJAL PENLOK: Lahan TKD Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang sedianya dibeli Pemkab Jombang untuk merelokasi RSUD Jombang.

JombangBanget.id – Selain menganggarkan Rp 42 miliar untuk pengadaan lahan, RSUD Jombang juga sudah mengalokasikan anggaran konsultan perencana gedung sebesar Rp 8,5 miliar.

Sayang, sampai saat ini langkah pemkab masih terganjal lantaran Pemprov Jatim belum mengeluarkan rekomendasi penetapan lokasi (penlok) terhadap lahan TKD milik pemerintah Desa Pandawangi, Kecamatan Diwek yang sedianya akan dibeli pemkab.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Jombang di sirup.lkpp.go.id, anggaran tersebut sudah disiapkan pada tahun 2023 lalu dari BLUD.

Bahkan pengumuman paket itu sudah diterbitkan sejak 07 September 2023 pukul 10.24.

Direktur RSUD Jombang dr Ma'murotus Sa'diyah membenarkan menganggarkan Rp 8,5 miliar untuk jasa konsultan perencana RS baru.

Anggaran tersebut berbeda dengan pengadaan lahan yang mencapai Rp 42 miliar.

”Dianggarkan melalui RBA (rencana bisnis dan anggaran),” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).

Dirinya mengungkapkan, meski sudah direncanakan pada tahun 2023 lalu, akan tetapi pelaksanaanya masih belum dilakukan mengingat masih menunggu rekomendasi penlok turun terlebih dahulu.

”Untuk pelaksanannya menunggu penlok,” tegasnya.

Diungkapkannya, meski sudah dianggarkan tahun 2023 lalu dan belum teralisasi, program tersebut masih bisa dilanjutkan. Anggaran tersebut juga tidak masuk pada SiLPA (sisa lebih pembiayaan anggaran).

”RSUD tidak seperti OPD lain, kalau OPD lain dana dari APBD. Jika tidak teralisasi maka masuk SiLPA,” katanya.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Dokter dan Karyawan Perempuan RSUD Jombang Terima Penghargaan

Apabila BLUD, lanjutnya, masih berproses mencari dananya. Meski begitu tetap harus dimasukkan ke dalam RBA.

”Jadi dananya masih berproses juga,” bebernya.

Saat ditanya terkait penetapan pemenang jasa konsultan, wanita yang kerap disapa ning Eyik ini mengaku akan mengikuti sesuai dengan prosedur atau peraturan yang berlaku.

”Belum sejauh itu, sesuai dengan regulasi saja,” katanya.

Kembali ditanya terkait sejauh mana rekomendasi penlok. Dirinya masih belum bisa memastikan kapan akan rekomendasi itu dikeluarkan.

”Saat ini penlok juga masih berproses,” pungkasnya. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Perencanaan #RSUD #Jawa Timur #anggaran #Jombang #penlok #relokasi #gedung