JombangBanget.id – DPRD Jombang kembali menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Jombang tahun 2023.
Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan tanggapan terkait pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD, Selasa (22/5).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Jombang dipimpin Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi bersama jajaran pimpinan dewan.
Serta dikuti segenap anggota dewan serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.
Menanggapi pertanyaan fraksi Gerindra terkait langkah dan upaya pencapaian arah kebijakan.
Turunnya pertumbuhan ekonomi, Pj Bupati Jombang Sugiat mengungkapkan salah satunya mengurangi angka kemiskinan, salah satunya melalui bantuan sosial kepada individu dan keluarga yang dapat dilakukan.
”Masih terdapat dua strategi yang dilakukan pemerintah yaitu peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan kantong-kantong kemiskinan,” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan fraksi Golkar terkait peluang untuk menambah pendapatan transfer daerah terutama pendapatan bagi hasil pajak, Sugiat menyampaikan dana bagi hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan ke daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi.
”Kebijakan penyaluran DBH berdasarkan penerimaan rill memberikan ketidakpastian penerimaan daerah yang menyebabkan perubahan pada besaran pendapatan daerah yang berpengaruh pada pelaksanaan di APBD,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, untuk pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 tinggal satu kali paripurna.
”Seperti agenda pembahasan raperda lainnya, pembahasan masih berlanjut pada tahap pandangan akhir (PA) fraksi yang rencananya akan segera diagendakan,” pungkas Mas’ud. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz