JombangBanget.id – Jumlah anggaran yang keluarkan pemkab untuk membayar tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Jombang cukup fantastis.
Pada APBD 2024 misalnya, pemkab mengalokasikan anggaran tagihan listrik PJU mencapai Rp 15 miliar dengan rata-rata beban bulanan ditaksir mencapai Rp 1,1-1,2 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (dishub) Jombang Budi Winarno mengatakan, total tagihan listrik PJU per bulan mencapai Rp 1,1 hingga 1,2 miliar.
”Ya, per bulan kisaran Rp 1,1 miliar. Itu seluruhnya dibayarkan dishub ke PLN Jombang mulai jalan nasional, kabupaten, dan desa,” ujar dia.
Budi menerangkan, di Kabupaten Jombang sendiri ada sekitar 18.400 titik PJU yang menjadi wewenang pemkab.
Lokasinya, kata Budi, tersebar merata di ruas jalan nasional, kabupaten, dan desa.
”Jumlah titik hampir 18.400 PJU, semua PJU yang ada di jalan masuk wilayah Jombang, termasuk semua, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan nasional, jalan desa, semua,” tambahnya.
Untuk menekan angka tagihan listrik PJU, pihaknya merubah sistem pencatatan listrik dari yang sebelumnya abonemen bulanan menggunakan meterisasi.
Selain itu, PJU juga telah diatur sesuai jam operasional tertentu.
”Ya, keberadaan PJU di pedestrian itu tentu menambah. Tapi kita sudah menerapkan meterisasi, jadi misalnya lampu padam otomatis tagihan berdasarkan penggunaan di meteran,” jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya pengendara yang melintas di Jl KH Romli Tamim harus ekstra waspada.
Pasalnya, saat malam penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan tersebut padam.
Akibatnya pengendara waswas saat melintas lantaran kondisi jalanan gelap.
Pantauan di lokasi, (19/5) jalan mulai gelap tak ada penerangan mulai di pertigaan Desa Sumbermulyo hingga pertigaan menuju Ponpes Darul Ulum.
”Saya lewat hampir setiap hari sepulang kerja selalu padam,” ujar Misbah, warga setempat kepada Jawa Pos Radar Jombang. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz