Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan DPRD Jombang Jalan Terus, Setwan: Sudah Konsultasi ke Kemendari

Anggi Fridianto • Kamis, 9 Mei 2024 | 15:45 WIB
BAKAL DIGANTI BARU: Mobil dinas pimpinan dewan terparkir di halaman gedung DPRD Jombang, Senin (19/3).
BAKAL DIGANTI BARU: Mobil dinas pimpinan dewan terparkir di halaman gedung DPRD Jombang, Senin (19/3).

JombangBanget.id – Rencana pengadaan mobil pimpinan DPRD Jombang periode 2024-2029 jalan terus.

Realisasinya, bakal dilakukan setelah pelantikan anggota DPRD terpilih pada pertengahan Agustus mendatang.

“Teman-teman pimpinan DPRD sudah ke Jakarta untuk konsultasi itu. Mereka berangkat dengan bagian keuangan termasuk juga BPKAD untuk konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Bambang Sriadi Seketaris DPRD Jombang, kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan mengenai tipe kendaraan untuk pimpinan DPRD Jombang tersebut.

Hal tersebut akan dibahas dengan esekutif dalam hal ini BPKAD.

”Itu sebenarnya kewenangan teman-teman di bidang aset (DPKAD). Jadi kami mengacu pada aturan yang disampaikan DPKAD. Yang jelas dari ketua dan wakil ketua (DPRD) jelas ada beda spek. Kemarin hanya dibahas soal beda spek,” katanya.

Lantas bagaimana dengan mobil pimpinan DRPD periode 2019-2024? Ia menyebut akan dilelang karena memang masuk aset Pemkab Jombang.

Diwawancara terpisah, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menyampaikan, realisasi pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Jombang menunggu pelantikan DPRD Jombang terpilih yang dijadwalkan Agustus mendatang.

”Karena sudah ada aturan tersendiri. Di dalam aturan mobil dinas pemerintah daerah termasuk DPRD, setelah dilantik ada pembahasan terkait dengan penataan alat kelengkapan, mulai Banggar, Banmus, BK kemudian empat komisi siapa saja itu menunggu dari partai politik yang ada,” jelas dia.

Politisi senior PKB ini menilai, pengadaan mobil dinas merupakan kewenangan yang sudah ditentukan sesuai regulasi.

Hampir semua anggota DPRD kabupaten/kota di Indonesia, usai dilantik melakukan pengadaan mobil dinas baru.

Baca Juga: Direktur LInK Soroti Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan DPRD Jombang Rp 2,8 Miliar: Kualitas Mereka Suka Hidup Hedon

”Ini memang sudah aturan yang bisa disebut kewenangan daria anggaran yang telah ditentukan Kementerian Keuangan melalui Kemendagri, juga harus ada mobil baru sebagai mobil dinas pimpinan DPRD,” paparnya.

Disinggung terkait tipe dan merk kendaraan yang akan dibeli nanti, Masud menyebut tunggu kesepakatan bersama.

“Ya bisa Camry, Pajero, Innova Zenix dan seterusnya. Itupun ada bentuk kesepakatan bersama. Seperti itu,” pungkas Mas’ud. (ang/bin)

Editor : Ainul Hafidz
#kemendagri #konsultasi #Jombang #mobil #pimpinan #DPRD #pengadaan #dinas