Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Alokasi Ditambah Pemerintah Pusat, Segini Jatah Pupuk Subsidi di Jombang Tahun Ini

Ainul Hafidz • Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:50 WIB
ILUSTRASI: Salah seorang petani di Desa/Kecamatan Kesamben, Jombang melakukan pemupukan, awal beberapa waktu lalu.
ILUSTRASI: Salah seorang petani di Desa/Kecamatan Kesamben, Jombang melakukan pemupukan, awal beberapa waktu lalu.

JombangBanget.id – Alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk Jombang pada musim kemarau (MK) satu bakal bertambah.

Ini setelah turun aturan baru yang mengatur penambahan jatah pupuk subsidi.

Tambahannya sebesar 27,5 ton.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang M Rony mengatakan, aturan terbaru pemerintah pusat itu memang menyebut alokasi pupuk subsidi ke daerah.

”Jadi sesuai Permentan 1/2024 yang mengatur penambahan,” katanya.

Ia menyampaikan, alokasi tambahan pupuk subsidi yang didapat pada Mei atau saat MK satu. Untuk semua jenis pupuk aik Urea, NPK, NPK FK dan POG.

Pupuk Urea misalnya, lanjut dia, yang semula mendapat jatah 14.703 ton, kini menjadi 25.128 ton atau tambahannya 10.425 ton.

Sedangkan pupuk NPK semula mendapat jatah 10.094 ton bakal menerima 21.575 ton.

Begitu juga pupuk jenis NPK Formula Khusus (FK) disebut, bakal menerima tambahan 15 ton, dari semula 2 ton menjadi 17 ton.

”Selain itu, Jombang juga mendapat Pupuk Organik Granul (POG) 5.642 ton,” sebutnya.

Dalam aturan itu, lanjut Rony, petani yang masuk dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) juga akan mendapat alokasi pupuk subsidi.

Baca Juga: Jatah Pupuk Subsidi di Gudo Jombang Dikeluhkan, Petani: Ini Persoalan Klasik Belum Ada Solusi

”Sekarang kita sudah mulai mendata dengan KPH Perhutani selaku pemangku hutan,” bebernya.

Menurut dia, pendataan memang diperlukan untuk memastikan petani mana saja yang menggarap di lahan hutan.

”Tahun-tahun sebelumnya tidak dapat, tetapi sekarang sudah boleh. Jadi memastikan petani mana yang jadi penggarap ini masih kita data,” pungkas Rony. (fid/bin)

Editor : Ainul Hafidz
#musim #Jatah #pupuk #subsidi #disperta #Jombang #jumlah #Ditambah #pemerintah pusat #Alokasi