Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Heri Santoso Anggota Komisi D DPRD Jombang Prihatin Kasus Korupsi di Indonesia: Ada Empat Hal untuk Mencegah

Rojiful Mamduh • Selasa, 23 April 2024 | 15:25 WIB
Anggota Komisi C DPRD Jombang, H Heri Santoso ST
Anggota Komisi C DPRD Jombang, H Heri Santoso ST

JombangBanget.id - Anggota Komisi C DPRD Jombang, H Heri Santoso ST, mengaku prihatin dengan banyaknya kasus korupsi di Indonesia.

Di daerah setingkat kabupaten/kota pun kerap terjadi. Bahkan seperti tak ada efek jera.

’’Menurut data KPK, 80 persen kasus korupsi masuk kategori suap. Ada empat hal yang harus dilakukan agar sistem di negara kita bisa betul-betul menekan korupsi,’’ kata anggota fraksi PKS ini.

Pertama, mengubah undang-undang.

’’Undang-undang yang berlaku sekarang adalah yang menyuap dan yang disuap dipidana. Ini harus diganti dengan yang dipidana atau yang dijerat hanya yang terima suap saja. Yakni pejabatnya atau penyelenggara negara. Kalau dijerat keduanya, pemberi dan penerima suap. Maka keduanya saling melindungi,’’ urai ketua takmir Masjid Al Ikhlas Waru Sidoarjo ini.

Jika yang dijerat hanya penyelenggara negara atau pejabatnya, maka dia tak akan berani menerima suap.

Karena khawatir suatu saat akan dilaporkan oleh si penyuap.

Kedua, batasi transaksi tunai.

’’Penarikan uang tunai perlu dibatasi secara bertahap. Meskipun itu uangnya sendiri,’’ ucap direktur PT Pilar Indo Abadi ini.

Suap itu pasti melalui transaksi tunai. ’’Transaksi-transaksi yang tidak benar, itu pasti tunai,’’ tegas alumnus SMAN 2 Jombang dan ITS Surabaya ini.

Dengan pembatasan transaksi tunai, pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) juga akan lebih mudah memantau.

Baca Juga: JPU Ajukan Kasasi Putusan Banding Mubin, Soal Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang

Ketiga, rapikan data kependudukan. ’’Sehingga kekayaan seseorang yang melonjak tidak wajar bisa ketahuan,’’ ulasnya.

Keempat, penerapan pembuktian terbalik.

’’Setiap orang harus bisa menunjukkan asal usul harta kekayaannya,’’ tegas anggota dewan asal Sepanyul Gudo yang terpilih melalui dapil IV, Ngoro, Gudo, Perak dan Bandarkedungmulyo, Jombang ini. (jif/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#Cegah #empat #Heri Santoso #pks #Jombang #DPRD #hal #korupsi