JombangBanget.id – Proyek Puskesmas Blimbing di Kecamatan Kesamben, Jombang yang gagal selesai tahun lalu bakal dilanjut tahun ini.
Namun proyek ini batal dilelang karena pengadaan paket rencananya menggunakan e-purchasing.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Jombang Syaiful Anwar mengatakan, penghitungan dan penyusunan perencanaan dokumen pembangunan lanjutan Puskesmas Blimbing sudah kelar.
”Jadi sudah selesai, maksimal Mei harus sudah berproses,” katanya.
Direncanakan awal Mei seluruh tahapan proyek bisa berjalan lebih cepat.
Diprediksi bakal ada pergeseran dalam sistem pengadaan proyek, yang semula menggunakan sistem lelang, kini bakal memakai e-purchasing.
”Saran dari Inspektorat kemarin pakai e-purchasing. Sekarang kita lihat dulu, di e-katalog lokal ada atau tidak, misalnya tidak ada harus ke provinsi,” imbuh dia.
Dia menyebut, pengadaan itu menjadi salah satu pilihan. Pihaknya sejak awal berencana melakukan pengadaan dengan sistem lelang.
”Karena sarannya dari inpektorat begitu, mungkin saran dari KPK juga begitu pakai e-purchasing. Diteruskan ke kita, karena di kabupaten atau kota lain sudah menerapkan,” pungkas Syaiful.
Untuk diketahui, proyek rehabilitasi gedung Puskesmas Blimbing Kesamben resmi diputuskontrak, Rabu (27/12) lalu.
Pemutusan kontrak dilakukan lantaran pelaksana tak bisa menuntaskan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Baca Juga: Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang Gagal Ikut Akreditasi, Buntut Pembangunan Gedung Tak Tuntas
Padahal sebelumnya sudah diberikan perpanjangan waktu. Proyek ini menyedot anggaran APBD 2023 sebesar Rp 2.496.163.556.
Pelaksana CV Wishitama dan Konsultan Perencana dari CV Tichan Jagad Hutama.
Sedangkan Konsultan Supervisi CV Elang Persada. Sesuai kontrak kerja, pengerjaan proyek dimulai 12 Juli 2023.
Waktu pekerjaan selama 135 hari kerja atau hingga 23 November 2023. (fid/bin/fid)
Editor : Ainul Hafidz