Operasi itu, digelar Dishub Jombang bersama aparat gabungan sebagai persiapan lebaran.
Bus yang tak laik jalan itupun, dikenai sanksi dan diminta untuk melengkapi kekurangan pada fasilitas penunjang kendaraannya.
Rampcheck itu, dimulai dengan apel pasukan yang dipimpin Kepala Dishub Jombang Budi Winarno.
Turut hadir jajaran kepolisian, TNI, Bapenda Jatim dan Dinas Kesehatan.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan pemeriksaan setiap bus dan angkutan umum yang masuk terminal.
Mulai kelengkapan surat, fasilitas kendaraan, tekanan angin pada roda hingga kesehatan pengemudi.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan itu didapati ada beberapa bus tak laik operasi.
Beberapa fasilitas seperti wiper hingga fasilitas lainnya tak berfungsi dan butuh perbaikan.
”Dari pemeriksaan hari ini dari beberapa PO, ada yang memang kendaraan tidak layak," ujar Kepala Dishub Jombang Budi Winarno.
Temuan kendaraan tidak laik itu, lanjutnya, terkait dengan kelengkapan kendaraan angkutan umum.
Baca Juga: Jaga Kenyamanan Pengguna Jalan, Dishub Jombang Rutin Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan
“Seperti wiper, itu hanya satu wiper, terus lampu, lampu jauh tidak ada, adanya hanya lampu pendek dan dikatakan tidak layak," terangnya.
Terkait temuan tidaklayak angkutan umum itu diberi teguran. "Kita memberikan sanksi terkait perlengkapan kendaraan ini, memberikan teguran kepada PO,’’ tutur dia.
Budi mengatakan, jika dalam operasi terpadu ditemukan surat kendaraan yang tidak sesuai maka akan ditilang.
”Termasuk KIR kendaraan mati, ya dikenai sanksi administrasi berupa tilang,’’ pungkas Budi. (ang/bin/riz)
Editor : Achmad RW