Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Direktur LInK Soroti Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan DPRD Jombang Rp 2,8 Miliar: Kualitas Mereka Suka Hidup Hedon

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 26 Maret 2024 | 16:05 WIB
Direktur LInK Jombang, Aan Anshori.
Direktur LInK Jombang, Aan Anshori.

JombangBanget.id – Rencana pembelian mobil baru untuk pimpinan DPRD Jombang, terus menuai sorotan dari pemerhati publik.

Kali ini, giliran Aan Anshori Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, yang mempertanyakan kualitas pimpinan DPRD yang baru menjabat apabila langsung mendapat fasilitas kendaraan dinas baru tersebut.

Menurutnya, selain pemborosan anggaran lantaran pengadaan mobil untuk empat pimpinan DPRD itu menyedot anggaran yang mencapai Rp 2,8 miliar.

Anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

”Caleg terpilih saat kampanye mereka berlomba-lomba untuk meyakinkan, mereka yang berjuang untuk masyarakat dan menderita seperti masyarakat,” ungkap Aan.

Proses pembaruan mobil pimpinan itu seakan mengingkari janjinya sendiri.

Apabila pimpinan yang baru menerima kendaraan dinas baru, maka dipastikan mereka memang suka hidup mewah.

”Tapi kualitas pimpinan ya seperti itu. Suka hidup hedon,” sebutnya.

Meski pengadaan mobil baru itu menggunakan dalih Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

”Bila mereka menolak juga bukan melanggar tindak pidana,” tegas Aan.

Karena itu bila ada pimpinan DPRD Jombang yang berani menolak kendaraan dinas sekarang, maka pimpinan tersebut harus dipertahankan kredibilitasnya.

Baca Juga: Dua Faktor Ini Jadi Alasan Mobil Dinas Pimpinan DPRD Jombang Akan Diganti Baru

”Kalau sebaliknya, itu sangat memalukan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretariat DPRD Jombang sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.822.200.000 untuk pembelian empat unit mobil dinas wakil rakyat.

Selain untuk ketua, mobil dinas itu untuk tiga wakil ketua.

Menurut Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi, pembelian mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD Jombang ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang sekarang juga dilakukan pembahasan tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.

Untuk ketua DPRD yang menyedot anggaran paling tinggi Rp 721 juta.

Mobil dinas untuk wakil ketua dianggarkan lebih murah, yakni Rp 700.400.000.

Adapun jenis kendaraannya bergantung pimpinan DPRD yang baru. Pimpinan DPRD sendiri yang akan memilih, bisa Mitshubisi Pajero lagi atau Toyota Fortuner. (yan/bin/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#Direktur #Pemkab #Aan Anshori #LINK #Jombang #Baru #mobil dinas #pimpinan #DPRD #pengadaan