Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Berkas Hibah Jalan Nasional di Mojoagung ke Pemkab Jombang Komplet, Segera Dikirim ke Pemerintah Pusat

Ainul Hafidz • Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:15 WIB
DIHIBAHKAN: Jalan nasional di Kecamatan Mojoagung, Jombang bakal dihibahkan ke Pemkab Jombang.
DIHIBAHKAN: Jalan nasional di Kecamatan Mojoagung, Jombang bakal dihibahkan ke Pemkab Jombang.

JombangBanget.id – Rencana penyerahan kewenangan aset Jalan Raya Mojoagung dari BBPJN Jawa Timur-Bali ke Pemkab Jombang kian konkret.

Pemkab saat ini sudah melengkapi berkas untuk keperluan serah terima hibah jalan nasional ke kabupaten. Tinggal dikirim ke pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh menerangkan, jalan nasional di Kecamatan Mojoagung bakal dihibahkan ke pemkab.

”Jadi istilahnya downgrade dari jalan nasional ke kabupaten. Untuk administrasinya sudah kami cukupi,” kata Nashrulloh kepada Radar Jombang, Jumat (22/3).

Dijelaskan, pihaknya melengkapi berkas yang dibutuhkan OPD terkait.

Mulai dari persetujuan bupati dan seterusnya, lalu verifikasi lapangan juga sudah dilakukan.

Saat ini, lanjut Nashrulloh, kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan sudah berhasil dilengkapi dan sudah dikirim ke OPD terkait.

Nantinya ditindaklanjuti dikirim ke pemerintah pusat.

”Jadi yang mengirim tetap teman-teman dinas PUPR, karena setelah itu berkasnya dikirim ke BBPJN Jawa Timur-Bali,” ujar Nashrulloh.

Tak hanya jalan, seluruh utilitas atau sarana penunjang juga bakal dihibahkan ke pemkab. Di antaranya PJU, hingga trotoar.

”Karena ada penurunan status jalan nasional ke kabupaten, mekanismenya melalui hibah dari BMN (Barang Milik Negara) menjadi BMD (Barang Milik Daerah),” kata Nashrulloh.

Baca Juga: Sudah Diubah Sejak 2019, Papan Nama Jalan di Jombang Ini Masih Pakai yang Lama

Sebelumnya, jalan nasional di Kecamatan Mojoagung sepanjang 3 kilometer bakal turun kelas.

Jalan ini bakal dihibahkan menjadi jalan kabupaten.

Dihibahkannya ruas jalan nasional ke kabupaten lantaran status Ringroad Mojoagung sudah jelas menjadi aset pemerintah pusat.

Rencananya, ruas jalan kabupaten itu sepanjang 3 kilometer (Km).

Mulai dari ujung ringroad di Desa Dukuhdimoro ke barat atau menuju pusat Kecamatan Mojoagung. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Mojoagung #jalan #Nasional #serah terima #Pemkab #BBPJN Jawa Timur-Bali #Jombang #kabupaten #pemerintah pusat #aset #Ringroad