JombangBanget.id – Jalan nasional di Kecamatan Mojoagung sepanjang 3 kilometer bakal turun kelas.
Jalan ini bakal dihibahkan menjadi jalan kabupaten.
Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, jumlah ruas jalan kabupaten bakal bertambah.
Setelah jalan nasional di Kecamatan Mojoagung bakal menjadi jalan kabupaten.
”Jadi tahun ini akan ada perubahan SK jalan kabupaten, karena ada jalan nasional yang dihibahkan ke kabupaten,” katanya melalui Kabid Bina Marga Agung Setiaji.
Dihibahkannya ruas jalan nasional ke kabupaten itu lantaran status Ringroad Mojoagung sudah jelas.
Masuk atau menjadi aset pemerintah pusat.
”Karena pertama, Ringroad Mojoagung sudah ikut teman-teman balai (BBPJN), lalu ada usulan dan didiskusikan bersama. Jadi tidak semata-mata langsung ikut kabupaten,” imbuh dia.
Rencananya, ruas jalan kabupaten itu sepanjang 3 kilometer (Km).
Mulai dari ujung ringroad di Desa Dukuhdimoro ke barat atau menuju pusat Kecamatan Mojoagung.
”Sekarang masih transisi, menyelesaikan administrasi. Jadi belum final, karena belum keluar SK jalan,” tutur Agung.
Baca Juga: Bahu Jalan di Diwek Jombang Ambles Ditandai dengan Drum
Setelah menjadi kewenangan pemkab nanti, maka semua perlakuan ruas jalan tersebut bakal sama dengan jalan kabupaten lainnya.
”Sama seperti yang lain, pemerintah daerah yang merawat, menjaga dan sebagainya,” pungkasnya. (fid/bin)
Editor : Ainul Hafidz