JombangBanget.id - Tahapan pemilihan cabup/cawabup dimulai Jumat (8/3) lalu, dengan membuka pendaftaran pemantau pemilihan.
Namun hingga Jumat (15/3), belum ada satupun pendaftar.
Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, tahapan pertama setelah menyusun perencanaan program dan anggaran adalah membuka pendafataran pemantau pemilihan cabup/cawabup.
Sebagaimana tahapan di PKPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilgub, Pilbup dan Pilwali 2024.
”Ya, pendaftaran sudah kita buka sejak tanggal 8 lalu,’’ ujarnya.
Namun sampai sekarang, belum ada pelamar maupun pihak yang berkomunikasi dengan KPU.
”Sejauh ini belum ada pelamar,’’ tambahnya.
Selain membuka pendaftaran pemantau pemilihan, KPU juga akan memulai pembentukan badan ad hoc mulai PPK, PPS dan KPPS.
”Ya, tahapan pembentukan kita mulai 17 April mendatang karena butuh perekrutan dengan proses yang panjang,’’ jelas dia.
Sekarang ini, masih terkonsentrasi pada tahapan rekapitulasi suara di tingkat nasional.
Sebab, hingga sekarang KPU Jombang masih menunggu rekapitulasi perolehan suara tingkat Pemilu 2024 rampung.
Baca Juga: Dana untuk Pilbup Jombang Segera Cair, Segini Besaran Anggarannya
”Sesuai jadwal rekap tingkat nasional akan berakhir 20 Maret. Dan hasil perolehan suara akan diumumkan pada hari itu juga,’’ tambahnya.
Meski begitu, perolehan kursi tak langsung diumumkan.
Menurut dia, masih ada tahapan pengajuan perselisihan hasil pemilu (PHPU) kepada partai politik yang keberatan dari hasil Pemilu.
Jika dalam waktu 3 x 24 tidak ada PHPU yang diajukan peserta pemilu, maka KPU akan menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon.
“Namun jika ada PHP,U maka akan menunggu hasil putusan di MK selesai. Dan itu berlaku akumulatif untuk semua jenis Pemilu,’’ pungkas dia. (ang/bin/fid)
Editor : Ainul Hafidz