JombangBanget.id – Jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) Jombang dipastikan bertambah.
Ini setelah ada 134 CJH yang berhak melakukan pelunasan tahap 2.
Termasuk 54 dari mereka yang diketahui gagal sistem pada pelunasan tahap 1 lalu.
Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir mengatakan, pada tahap 2 ini total ada 134 CJH yang melakukan pelunasan.
”Ya, kemarin data by name by address, ada 134 CJH asal Jombang yang berhak melakukan pelunasan tahap 2,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (15/3) siang.
Dari total 134 CJH tersebut diketahui ada 54 jemaah haji gagal sistem pada tahap 1, serta 80 jemaah penggabungan dan pendampingan.
”Sesuai instruksi Kemenag, kalau ada yang gagal sistem maka diberi kesempatan melakukan pelunasan tahap 2,’’ tambahnya.
Muhajir menambahkan, jadwal pelunasan dimulai sejak (13/3) hingga (26/3) mendatang.
Sama seperti peluasahan Bipih tahap 1, sebelum membayar ongkos haji ke bank, mereka harus melakukan skrining kesehatan di puskesmas maupun RSUD Jombang untuk menentukan istitoah apa tidak.
”Teknisnya sama seperti tahap 1,’’ jelas dia.
Menurutnya, jumlah jemaah haji asal Jombang dimungkinkan terus berubah sampai hari H keberangkatan.
Baca Juga: 435 Calon Jamaah Haji Jombang Belum Lunasi Bipih, Kemenag: Waktunya Tersisa Satu Hari
Meski ia belum bisa memastikan apakah ada masa tambahan pelunasan bagi CJH yang gagal sistem maupun akibat kendala istitoah.
”Kita belum tahu, namun yang jelas kita menunggu petunjuk pusat,’’ terangnya.
Ia mengatakan, pada tahap 1 lalu, total ada 1.101 calon jemaah yang berhasil melakukan pelunasan.
Selebihnya, ada 339 jemaah yang belum melakukan pelunasan. Kendalanya macam-macam.
Ada yang memang belum melunasi tapi sudah istitoah, yaitu 16 orang.
Ada juga 51 yang belum bisa melunasi karena memang hasil istitoah elum keluar.
Sisanya, belum melunasi karena gagal sistem dan faktor lain-lain.
”Untuk yang belum melakukan pelunasan karena terkendala hasil istitoah belum keluar, nanti kita ajukan pelunasan tahap 2 karena gagal sistem,’’ pungkas Muhajir. (ang/bin/fid)
Editor : Ainul Hafidz