JombangBanget.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja rokok, Selasa (27/2).
Kegiatan diikuti sebanyak 360 pekerja.
Melalui bimtek ini memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja serta dan mewujudkan produktivitas kerja hingga terciptanya hubungan industrial yang dinamis.
Ikut hadir dalam kegiatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Wignyo Handoko, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Jombang Nikmatusholihah, Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Rika Paur Fibriamayusi, beserta jajaran pejabat di lingkup Pemkab Jombang.
Acara yang digelar di salah satu pabrik rokok Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro.
Ratusan buruh pabrik rokok yang didominasi kaum perempuan terlihat begitu antusias mengikuti bimtek.
”Jadi, maksud dari bimtek ini untuk memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja,” kata Plt Kepala Disnaker Jombang Nikmatusholihah melalui Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Rika Paur Fibriamayusi.
Dikatakan, salah satu caranya melakukan pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Selain itu, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi.
”Dengan tujuan ada jaminan keselamatan bagi para pekerja, dan mewujudkan produktivitas kerja yang optimal, serta terciptanya hubungan industrial yang dinamis dan berkeadilan serta terciptanya iklim investasi yang kondusif dan sehat,” imbuh dia.
Dijelaskan, ada banyak pertimbangan bimtek melibatkan para pekerja pabrik rokok.
Baca Juga: 29 Ribu Warga Jombang Menganggur, Disnaker: Jumlahnya Turun Tiap Tahun
Di antaranya sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja sesuai dengan aturan yang ada.
”Pasal 86 dan 87 UU 13/2003 menyatakan setiap pekerja atau buruh memiliki hak memperoleh perlindungan K3,” ujar Rika.
Karena itu perlu pengetahuan dan bekal bagi pekerja maupun personel yang bertanggung jawab pada bidang K3. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz