JombangBanget.id – Sisa 60 persen dana untuk Pilkada atau Pilbup Jombang bakal segera dicairkan ke dua lembaga penyelenggara Pemilu.
Baik KPU maupun lembaga pengawas pemilu.
Saat ini, usulan pencairan anggaran Pilkada itu sudah masuk ke meja Pj Bupati Jombang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang Anwar menjelaskan, total anggaran untuk Pilkada yang dihibahkan untuk KPU dan lembaga pengawas pemilu senilai Rp 79 miliar lebih.
Dengan rincian, KPU senilai Rp 62,3 miliar dan selebihnya untuk badan pengawas pemilu Rp 17 miliar.
”Pencairan sendiri dibagi dua tahap. Masing-masing 40 persen di P-APBD 2023 dan sisanya di APBD 2024,’’ ujarnya.
Pada P-APBD 2023 lalu, pihaknya telah mencairkan anggaran senilai Rp 37 miliar ke KPU Jombang.
Kemudian ke lembaga pengawas pemilu senilai Rp 10 miliar.
Meski sudah dicairkan, anggaran tersebut masih ngendon di kas masing-masing.
Sebab, sampai sekarang tahapan Pilkada masih berjalan pada perencanaan anggaran.
”Sudah dicairkan tapi belum terpakai, sampai hari ini baik dari KPU maupun badan pengawas pemilu sudah mengirimkan laporan penggunaan dana tapi masih nol,’’ jelas dia.
Baca Juga: Puluhan Petugas Pemilu di Jombang Tumbang, Ada yang Merasa Mual, Lelah hingga Dirujuk ke Rumah Sakit
Saat ini, proses pencairan dana Pilkada melalui APBD 2024 sedang disiapkan.
Sisa dana sebanyak 60 persen dari pagu anggaran itu telah diproses.
”Untuk anggaran Pilkada 2024, SK sudah dipegang bapak (Pj Bupati Jombang Sugiat). Saat ini tinggal menunggu usulann dari KPU dan badan pengawas pemilu. Setelah itu kita arahkan pada NPHD,’’ pungkas Anwar. (ang/bin/fid)
Editor : Ainul Hafidz