Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Disdagrin Jombang Blacklist Tiga Kontraktor, Salah Satunya Rekanan Proyek Pasar Pon

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 23 Februari 2024 | 16:20 WIB
Ilustrasi mandor jalan proyek.
Ilustrasi mandor jalan proyek.

JombangBanget.id – Tahun ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang cukup banyak mem-blacklist kontraktor.

Sedikitnya, ada tiga kontraktor yang di-blacklist setelah pekerjaan proyek tidak selesai dengan hasil tidak maksimal.

Tiga kontraktor yang di-blacklist itu meliputi PT Inneco Wira Sakti Hutama yang mengerjakan proyek Pasar Perak.

CV Satu Jaya mengerjakan proyek Pasar Pon dan PT Noval Indo Pratama yang mengerjakan proyek sentra PKL Jl KH Ahmad Dahlan.

Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo tak menampik hal ini.

Menurutnya, proses blacklist tiga kontraktor sudah selesai.

Terutama Pasar Perak dan Pasar Pon.

Sedangkan untuk blacklist PT Noval Indo Pratama, dokumen masih berproses di Inspektorat Jombang.

”Dokumen sudah kami serahkan ke Inspektorat untuk ditinjau kembali,” katanya.

Dilakukan blacklist untuk pemborong Pasar Perak, lanjut dia, karena kontraktor tidak mau melakukan perbaikan pada masa pemeliharaan.

Sehingga langkah itu harus dilakukan.

Baca Juga: Harga Beras Kian Melambung Tinggi, Segini Besarannya di Pasar Pon Jombang

”Jadi tidak hanya di-blacklist, uang jaminan pemeliharaan juga tidak bisa dicairkan dan kembali menjadi milik negara,” katanya lagi.

Sedangkan, terkait kontraktor yang mengerjakan Pasar Pon karena ada rekomendasi dari BPK atas kualitas pengerjaan yang tidak sesuai.

”Jadi kami mengikuti rekomendasi itu untuk melakukan blacklist,” beber Suwignyo.

Begitu juga proyek Sentra PKL Jl KH Ahmad Dahlan Jombang, langkah blacklist dilakukan karena kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan meski sudah ada penambahan waktu.

”Sesuai perjanjian, bila tidak bisa menyelesaikan pekerjaan akan kami blacklist,” pungkasnya. (yan/bin/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#Disdagrin Jombang #Pemkab Jombang #Inspektorat Jombang #sentra pkl #Pasar Pon #kontraktor #sanksi #Jl KH Ahmad Dahlan #proyek #rekanan #blacklist #pasar perak