JombangBanget.id – Tanaman padi seluas 37 hektare mati akibat meluapnya saluran buang atau Afvour Watudakon.
Ironisnya, tanaman padi yang tersebar di Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Peterongan, Jombang itu tak masuk dalam program asuransi pertanian.
”Untuk Kecamatan Kesamben antara 25-30 hektare, sementara di Peterongan 5-7 hektare,” kata M Rony Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang.
Menurutnya, pendataan area padi masih terus dilakukan.
Hanya di Kecamatan Kesamben dan Peterongan yang sudah rampung dan diketahui hasilnya.
Ia menyebut, seluruh tanaman padi yang mati itu harus tanam ulang.
Hanya di Kecamatan Tembelang belum bisa diketahui karena identifikasi masih belum rampung. ”Mudah-mudahan tidak ada,” imbuh dia.
Setelah melakukan pendataan, pihaknya berusaha bisa membantu benih padi untuk tanam ulang.
”Jadi yang tanam ulang kita usahakan nanti menerima bantuan benih, cuma diberikan pada musim tanam berikutnya. Tidak bisa sekarang langsung,” ujar Rony.
Ia menyampaikan, dua kecamatan yang terdampak itu tidak masuk dalam program asuransi pertanian.
”Kebetulan daerah yang terdampak ini tidak ada dan tidak termasuk di dalamnya,” tutur dia.
Pada 2023 lalu, jelasnya, pemkab menetapkan program asuransi pertanian seluas 1.000 hektare yang menyebar di beberapa titik.
”Sedangkan 2024 masih dilakukan identifikasi, rencananya 1.500 hektare yang menyebar di beberapa kecamatan,” lanjutnya.
Ada beberapa pertimbangan dimasukkannya program asuransi pertanian tersebut.
”Di antaranya wilayah yang diharapkan produktivitas maksimal, endemik OPT, serta mungkin rentan banjir,” pungkasnya seraya menyebut secara teknis asuransi diawali dengan pendataan kondisi riil di lapangan. (fid/bin)
Editor : Ainul Hafidz