JombangBanget.id - Dinas P dan K Jombang meminta kontraktor bertanggungjawab atas kerusakan proyek SDN Dukuhpundong 1 Kecamatan Diwek Jombang.
Perbaikan kerusakan SDN Dukuhpundong 1 Jombang itu disebut Dinas P dan K menjadi tanggung jawab rekanan karena masih dalam masa pemeliharaan.
’’Itu kan masih dalam masa pemeliharaan, jadi masih jadi tanggung jawab kontraktornya,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, kemarin.
Menurutnya, kebocoran sekolah yang baru saja direhab bukan berarti kerja kontraktor tidak tepat.
Namun karena bahan yang digunakan atau genting merupakan genting lama. Sehingga kondisinya tidak sempurna.
’’Di RAB (Rencana Anggaran dan Biaya) memang genting lama yang dipakai, dan ukurannya ada yang tidak sama. Kebocorannya dari situ,’’ jelasnya.
Senen meminta agar sekolah mengkomunikasikan kepada kontraktor jika terjadi kerusakan selama masa pemeliharaan. Sehingga bisa segera diperbaiki kembali.
SDN Dukuhpundong 1 yang mengeluhkan kebocoran hingga kualitas bangunan yang dinilai kurang baik, sudah melaporkan ke dinas maupun ke kontraktor.
’’Kami sudah menerima laporan itu, dan minggu ini akan diperbaiki kembali oleh kontraktor,’’ tegas Senen.
Rehab ruang kelas SDN Dukuhpundong 1 dikerjakan CV Sijoyo, dengan nilai kontrak Rp 199.448.135. Dimulai 27 Oktober 2023. Proyek berjalan 45 hari, dan selesai tepat waktu.
Dalam pengerjaannya, sempat mendapatkan protes dari masyarakat. Sebab, bahan kayu yang digunakan dinilai tidak berkualitas.
Baca Juga: Proyek Milik Dinas P dan K Jombang Dikeluhkan, Dua Bulan Selesai Direhab, Atap Sudah Bocor
Ini kali ketiga sekolah mengadu karena terjadi kerusakan padahal baru dua bulan digunakan.
Pertama, sekolah minta pembenahan lis plafon yang kurang rapat dan rawan jatuh. Kedua, gagang pintu yang bermasalah. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW