Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pembayaran Tunggakan Sewa Ruko Simpang Tiga Jombang Bertambah, Segini Besarannya

Achmad RW • Rabu, 14 Februari 2024 | 15:45 WIB
DISEGEL: Salah satu ruko simpang tiga yang disegel, Senin (27/11) lalu.
DISEGEL: Salah satu ruko simpang tiga yang disegel, Senin (27/11) lalu.

JombangBanget.id – Salah satu penghuni ruko simpang tiga kembali membayar tunggakan sewa.

Uang yang disetorkan dan masuk ke dalam rekening tampungan itu nilainya sebesar Rp 343,7 juta.

“Jadi Senin (12/2), ada penyerahan uang lagi dari H Rukhan salah satu penghuni ruko simpang tiga, ” terang Kasi Intelijen Kejari Jombang Denny Saputra Kurniawan.

Uang yang diserahkan itu sejumlah Rp 343.700.000, sebagai uang tunggakan sewa selama beberapa tahun.

Denny merinci, sebagai penghuni ruko, Rukhan memiliki tiga bidang di kompleks ruko Simpang Tiga Jombang.

Yakni di blok E3, E4 dan E5.

“Dia menyerahkan uang itu sebagai pembayaran sewa mulai tahun 2016 sampai 2023, uangnya kami simpan sementara di rekening penampungan,” lanjutnya.

Dengan tambahan itu maka sudah ada sekitar Rp 1 miliar total uang yang dibayarkan para penghuni ruko simpang tiga tertunggak sejak 2016 lalu.

“Uang masih disimpan, sambil menunggu hasil audit dari auditor, nanti akan ditotal dan dikalkulasi, kalaupun ada lebihan akan dikembalikan ke penghuni ruko,” lontar dia.

Hingga kini, Kejari Jombang masih melakukan penyidikan Ruko Simpang Tiga Jombang.

Selain menunggu hasil audit, penyidik juga kembali memanggil sejumlah penghuni ruko untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Ketua DPRD Apresiasi Langkah Pj Bupati Jombang Selesaikan Polemik Aset Ruko Simpang Tiga

“Sambil menunggu hasil audit, kami berupaya mengejar bagaimana kepemilikan ruko ini, apakah selama HGB habis sempat dipindahtangan dan kemana saja,” pungkas Denny. (riz/bin/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #ruko simpang tiga #sewa #pembayaran #tunggakan #Kejari Jombang #Jombang #Penghuni