Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pengajuan Izin Pemkab Jombang Soal Pengisian Kepala OPD Kosong Masih Diproses di Pemprov Jatim

Anggi Fridianto • Rabu, 7 Februari 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi kepala OPD kosong
Ilustrasi kepala OPD kosong

JombangBanget.id – Upaya pemkab Jombang mengajukan izin ke Kemendagri terkait pengisian dua kursi kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang yang kosong terus berlanjut.

Berkas pengajuan izin yang dikirim Pemkab Jombang ke Kemendagri masih diproses di Pemprov Jatim.

Setelah diproses Gubernur, berkas izin itu akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Jadi ada kebijakan baru, kalau dulu kita pakai Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kemendagri, sekarang harus lewat gubernur baru akan dikirim ke Kemendagri,’’ ujar Kepala BKPSDM Jombang Bambang Suntowo.

Dijelaskan, hingga saat ini proses izin masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda turun. Namun ia berharap, rekomendasi dapat turun secepatnya.

”Belum turun, kemarin info yang kami terima masih diproses oleh gubernur,’’ jelas dia.

Bambang berharap, jika rekomendasi dapat turun dalam waktu dekat, maka asesmen atau lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) akan segera dimulai.

”Karena prosesnya nanti kan panjang, ada proses pembukaan pengumuman, asesmen dan lain-lain. Kita targetkan 1 April selesai,’’ pungkasnya.

Seperti diketahui, awal tahun ini terdapat dua kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang kosong.

Yakni kepala dinas kesehatan (Dinkes) dan kepala dinas tenaga kerja (Disnaker).

Kedua pejabat sebelumnya memasuki purnatugas per 31 Desember 2023.

Baca Juga: Purna Tugas, 2 Kepala OPD Pemkab Jombang Kosong di Awal Tahun, Sekdakab: Kami Akan Kirim Surat ke KASN

Untuk sementara, dua jabatan itu diisi pelaksana tugas (Plt). (ang/naz/riz)

 

Editor : Achmad RW
#pejabat #opd #kosong #Jombang #izin