RadarJombang.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Kabupaten Jombang mengatakan, dirinya mengaku belum mendapatkan laporan terkait kerusakan bangunan di SMPN 1 Sumobito itu.
Senen, menyebut bangunan seharga Rp 1 miliar itu masih dalam masa pemeliharaan kontrktor.
Ia pun meminta seluruh kerusakan dilaporkan ke kontraktor agar segera bisa ditangani.
’’Saya belum menerima laporan itu. Masa pemeliharaan satu tahun, jadi kalau ada kerusakan dilaporkan semua,’’ ungkapnya.
Senen mengaku, tim dari Dinas P dan K sudah melakukan evaluasi secara berkala selama pengerjaan.
Pihaknya juga mengaku terus memantau dari pemilihan bahan, proses pengerjaan hingga kualitas pengerjaan sudah dilakukan.
’’Sebetulnya kami juga sudah antisipasi dengan monitor ke lapangan. Rutin kami evaluasi, mulai dari pemilihan bahan, proses hingga hasil pengerjaan,’’ katanya.
Tahun 2024, akan ada banyak proyek yang dikerjakan Dinas P dan K Jombang.
Di antaranya, 11 SDN dan tujuh SMPN mendapatkan DAK.
Kedepan, Senen meminta agar monitor dan evaluasi dilakukan lebih sering lagi.
’’Karena melalui lelang, kami melihat penawarannya sebagai acuan utama,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW