Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Guru PAUD di Jombang Mengeluh, Usai Insentif yang Diterima Tidak Utuh

Wenny Rosalina • Selasa, 6 Februari 2024 | 14:35 WIB
Ilustrasi insentif.
Ilustrasi insentif.

JombangBanget.id – Insentif untuk guru PAUD di Jombang setiap tahun dikeluhkan.

Hanya menerima Rp 300 ribu per bulan, syarat dinilai ribet, dan di lembaga masih harus dibagi-bagi lagi pada guru yang lain.

’’Ada potongan juga Rp 50 ribu per guru. Dipotong untuk pajak atau apa, saya tidak tahu detailnya,’’ kata salah satu guru PAUD di Jombang.

Setiap tiga bulan sekali, ia hanya menerima Rp 850 ribu per pencairan.

Insentif guru PAUD dicairkan tiga bulan sekali.

’’Dari dulu tidak pernah naik, ya Rp 300 ribu itu, dari dulu,’’ ungkapnya.

Belum lagi, insentif guru itu di sekolah masih dibagi lagi dengan guru-guru yang lain.

Sebab, dalam satu sekolah, hanya satu sampai dua guru yang mendapatkan insentif.

’’Biar semua merasakan, jadi dibagi lagi dengan teman-teman yang lain,’’ jelasnya.

Karena di tiap lembaga, jumlah gurunya pasti lebih dari dua.

Guru yang mengajar di Kecamatan Jombang ini mengatakan, syarat untuk mendapatkan insentif juga ribet.

Baca Juga: Wow! 2024 Dana BOP PAUD di Jombang Diguyur Rp 22,73 Miliar

Yang paling sulit dan banyak dikeluhkan guru saat ini, untuk mendapatkan sertifikat lulus topik yang diakses dalam platform merdeka mengajar (PMM).

’’Dari pusat belum keluar. Itu jadi salah satu syarat pengajuan. Tahun ini saya sepertinya tidak dapat, dan tidak berharap juga. Dapatnya kecil, syaratnya ribet,’’ ungkapnya kesal.

Tahun ini, hanya sekitar 1.300 guru yang mendapatkan insentif.

Padahal, data pada BPS Jombang, tahun 2023, masih ada 1.890 guru yang mengajar hanya di lembaga TK.

Sedangkan PAUD juga mencakup TK, KB, satuan PAUD sejenis (SPS) dan taman penitipan anak (TPA).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, mengatakan, 1.300 guru harus memenuhi syarat.

Yaitu bekerja dengan SK pengangkatan dari kepala sekolah atau ketua yayasan.

Mengajar minimal dua tahun, dan sudah masuk dalam dapodik.

Pendidikan diutamakan S1 yang linier.

Tempat mengajarnya harus sudah terakreditasi. Dan beberapa persyaratan administrasi lainnya.

Insentif guru PAUD cair setiap tiga bulan sekali.

Sehingga guru menerima Rp 900 ribu setiap pencairan.

Baca Juga: Momen Keseruan saat Puluhan Guru SMP di Jombang Dilatih Pengelolaan Website dan Manfaatkan AI

Triwulan pertama 2024, akan cair April.

’’Semua dana pemerintah dipotong pajak, jadi Rp 900 ribu tidak diterima utuh, tapi dipotong pajak,’’ jelasnya.

Sementara untuk syarat yang diberikan, Senen membenarkan.

Insentif diprioritaskan bagi guru yang sudah login di platform merdeka mengajar dan mengerjakan tugas-tugas yang ada di dalamnya.

Sementara insentif yang dibagi-bagi dengan guru yang lain, Senen mengatakan boleh.

’’Berbagi masak tidak boleh, kan itu perbuatan mulia, yang penting ikhlas,’’ ucapnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#tidak #dipotong #paud #diterima #Jombang #Dinas P dan K Jombang #insentif #guru paud #Dikeluhkan