Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Guru Mulok di Jombang Mundur Teratur: Salah Satunya Karena Tidak Bisa Daftar PPPK

Wenny Rosalina • Selasa, 30 Januari 2024 | 13:30 WIB
SERIUS: Ismawan, pembimbing muatan lokal keagamaan SDN Jombang 2 saat mengajar di kelas 1.
SERIUS: Ismawan, pembimbing muatan lokal keagamaan SDN Jombang 2 saat mengajar di kelas 1.

JombangBanget.id – Program muatan lokal (mulok) keagamaan dan pendidikan diniyah masih bertahan sampai sekarang.

Sayangnya, guru mulok kerap tidak bertahan lama karena jenjang karirnya tidak jelas.

’’Memang sering keluar masuk. Saya dengar sebentar lagi akan ada seleksi lagi,’’ kata Ismawan, koordinator muatan lokal keagamaan SD Kabupaten Jombang, Senin (29/1).

Keluarnya pembimbing mulok terjadi karena beberapa hal.

Di antaranya, mendapatkan pekerjaan lain dengan gaji yang lebih tinggi.

’’Sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten) misalnya,’’ ucapnya.

Ada juga yang lanjut kuliah. Serta ikut suami atau istri ke luar daerah.

Tak jarang ada juga yang memutuskan berhenti menjadi pembimbing mulok karena ketidakjelasan jenjang karirnya.

Sebab, pembimbing mulok tidak bisa masuk data pokok pendidik (dapodik).

Padahal dapodik menjadi salah satu syarat utama agar bisa mendaftar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) seperti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

’’Pembimbing mulok tidak bisa masuk dapodik, jadi tidak bisa daftar PPPK,’’ tambahnya.

Baca Juga: Wadlihah Nawaningsih Guru MAN 6 Jombang Punya Etos Kerja yang Tinggi, Pekerjaan Bukan Jadi Beban, Fondasinya dengan Ikhlas

Pembimbing mulok hanya bertugas melalui surat tugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.

Tapi dari sisi jam kerja, tugas pembimbing mulok sama seperti guru yang lain.

Minimal jam mengajar 24 jam pelajaran setiap minggu.

’’Ada juga yang 26 jam. Pokoknya minimal 24 jam pelajaran, sama seperti guru PAI,’’ katanya.

Kekurangan pembimbing mulok dalam sekolah bisa diatasi dengan menjalin kerjasama dengan sekolah lain untuk berbagi pembimbing mulok.

Apalagi jika jam mengajar pembimbing masih belum penuh 24 jam.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senen, mengatakan, belum berencana untuk menggelar seleksi guru mulok dalam waktu dekat.

Seleksi dilakukan ketika banyak sekolah yang telah mengajukan kekurangan pembimbing.

’’Melihat usulan dulu, agar bisa dilakukan seleksi sekaligus. Teknis seleksi baik SMP maupun SD sama saja, yang menyeleksi dari dinas,’’ jelasnya.

Senen mengaku tidak bisa mencegah jika ada guru mulok keluar.

’’Kami tidak bisa mengikat, karena yang kami berikan juga belum maksimal,’’ tegasnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#pppk #dapodik #Guru Mulok #Jombang #Dinas P dan K Jombang #mundur