JombangBanget.id – Rencana pemkab merevitalisasi Pasar Ploso dari anggaran BK Provinsi Jawa Timur terus dimatangkan.
Saat ini penyusunan seluruh dokumen perencanaan teknis sudah kelar sehingga bisa segera diajukan ke Pemprov Jawa Timur guna pengajuan pencairan anggaran bantuan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, awal Januari pihaknya sudah menyelesaikan dokumen proyek itu.
”Dari segi perencanaan DED dan segala macam sudah selesai, tinggal pencairan anggaran. Karena (anggaran) dari BK Provinsi Jawa Timur,” kata Bayu.
Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdagrin) Jombang maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang.
”Jadi anggaranya itu BK Provinsi 2023, ketika sudah masuk tahun anggaran 2024, maka harus istilahnya pamitan ke pengguna anggaran provinsi, kapan bisa dipergunakan lagi,” imbuh dia.
Untuk pencarian anggaran menunggu kebijakan dari pemprov.
”Apakah Februari atau Maret turunnya, ini tergantung provinsi. Ketika sudah oke, akan segera kita launching,” ujar Bayu.
Dijelaskan, meski kewenangan ada di BPKAD Jombang, pihaknya intens melakukan koordinasi mengingat, dokumen proyek itu sudah disiapkan.
”Jadi sebenarnya ini kewenangan teman-teman BPKAD yang lebih tahu, karena masuk keuangan,” kata Bayu.
Sebelumnya, proyek rehabiltasi Pasar Ploso yang dialokasikan sebesar Rp 10 miliar bersumber dari BK provinsi mulai ada titik terang.
Saat ini, proses penyusunan dokumen perencanaan teknis sudah selesai.
Para pedagang sudah diberikan sosialisasi terkait rencana kegiatan proyek serta terkait relokasi pedagang nantinya.
Pemkab Jombang bakal menyewa lahan milik Perhutani untuk tempat relokasi pedagang Pasar Ploso yang terdampak kegiatan revitalisasi.
Koordinasi tempat dan ke pemilik lahan lapangan Bawangan, Desa Losari, Kecamatan Ploso sudah dilakukan.
Tempat relokasi sudah ditetapkan, menggunakan lapangan Bawangan.
Karena bukan aset pemkab, sehingga pemkab mengeluarkan anggaran Rp 140 juta ke pihak pemilik lahan.
Jangka waktunya hingga proyek pasar rampung atau selama setahun. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz