JombangBanget.id – Rencana pemkab membuka ruas jalan baru menuju kawasan industri (KI) utara Brantas terus dimatangkan.
Setelah lahan siap, kini pemkab tengah menyusun masterplan dan DED (Detail Engineering Design) untuk diajukan ke pemerintah pusat.
Pasalnya, untuk anggaran pembangunan fisik jalan, pemkab mengandalkan gelontoran dari APBN.
”Sekarang kami masih melengkapi dokumen yang diminta Kementerian PUPR, mulai dari masterplan, DED sampai topografi dan model jalannya,” kata Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat(26/1).
Bayu menambahkan, segera setelah seluruh dokumen lengkap, akan dikirim ke pemerintah pusat.
”Ketika disetujui baru mereka akan menghitung kebutuhan anggarannya berapa, jadi kayak mau bangun rumah. Bentuknya kepingin seperti ini, yang menghitung dari sana,” imbuh dia.
Diakui, lahan yang siap sepanjang 2 kilometer dengan lebar 30 meter merupakan hibah lahan yang diterima pemkab dari pengembang di kawasan industri.
”Rencana 20 meter yang dibuat perkerasan jalan dengan sistem empat lajur, jadi ada dua lajur ke utara dan ke selatan,” tutur Bayu.
Nantinya, selain digunakan untuk kegiatan pelaku industri, ruas jalan yang membentang dari wilayah Kabuh-Kudu dan terhubung ke ruas jalan Kabuh-Tapen itu juga digunakan untuk jalan umum.
Meski pengerjaan bakal dilakukan pemerintah pusat, ruas jalan itu tetap menjadi aset pemkab.
”Jadi nanti masuk ruas jalan kabupaten,” kata Bayu. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz