Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Karcis di Kawasan Parkir Berlangganan Jombang Tak Berlaku? Begini Potret di Lapangan hingga Dishub Beri Penjelasan

Ainul Hafidz • Rabu, 24 Januari 2024 | 14:10 WIB
BEBAS KARCIS: Petugas jukir dari Dishub Jombang tengah memarkir kendaraan di kawasan parkir berlangganan Jalan A Yani, Selasa (23/1).
BEBAS KARCIS: Petugas jukir dari Dishub Jombang tengah memarkir kendaraan di kawasan parkir berlangganan Jalan A Yani, Selasa (23/1).

JombangBanget.id – Tak semua pemilik kendaraan yang parkir di zona parkir berlangganan, diberi karcis oleh petugas juru parkir (jukir).

Baik kendaraan nopol luar Jombang maupun kendaraan yang tidak menempel stiker berlangganan.

Seperti terpantau di sepanjang Jl A Yani Jombang atau depan aktivitas niaga, Senin (23/1), tampak sejumlah pemilik kendaraan yang memarkir kendaraan bermotor, tidak mendapat karcis dari jukir.

Terutama kendaraan roda empat dengan nopol luar Jombang atau yang berasal dari luar daerah.

Begitu pemilik kendaraan keluar dari area parkir, sesaat kemudian jukir menghampiri.

Saat itulah pemilik membayar parkir, namun petugas tidak mengeluarkan karcis selembar pun.

”Nggak dapat apa-apa tadi,” kata Dwi Intan salah satu pemilik kendaraan dengan nopol luar daerah.

Menurut dia, ketika keluar dari area parkir membayar kepada petugas Rp 2.000.

”Saya kasih Rp 2.000 tadi diterima, dulu pernah dikasih Rp 5.000, juga tidak ada kembalian,” beber Dwi.

Begitu juga kendaraan roda dua yang parkir di tempat sama. Meski nopol luar Jombang, namun pemilik kendaraan tidak menerima karcis dari petugas.

Begitu juga ketika meninggalkan area parkir. ”Saya kasih Rp 2.000 tadi,” ujar Sumarno sang pemilik kendaraan.

Baca Juga: Pengelolaan Parkir di Jombang Dinilai Belum Efektif, Kalangan Ekonom: Rawan Terjadi Kebocoran

Menurut dia, biasanya petugas akan memberi karcis kepada pemilik kendaraan jika ada inisiatif pemilik kendaraan itu sendiri.

”Kalau tidak ditanyakan nggak akan dikasih, jadi harus tanya dulu, ada karcisnya atau tidak? Baru nanti dikasih petugas,” sahut salah satu warga lainnya.

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno, menjelaskan petugas jukir yang bertugas di lapangan sudah diberikan karcis.

Jumlahnya tidak sama, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Karcis tersebut diperuntukkan bagi pemilik kendaraan dengan nopol Jombang yang tak membayar pajak kendaraan tahunan, atau tidak memasang stiker parkir berlangganan.

Hal ini juga berlaku bagi kendaraan dengan nopol luar Jombang.

”Jadi kewajiban pemilik kendaran memasang stiker parkir berlangganan, supaya diketahui petugas,” katanya.

Setiap membayar pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan bakal menerima stiker parkir berlangganan. Stiker itu ditempel di kendaraan.

”Pada saat ada kendaraan yang tidak memasang stiker, akan ditanya petugas, sudah membayar pajak atau belum? Ketika stiker tidak dipasang, maka petugas akan menggunakan atau memberi karcis,” imbuh dia.

Begitu juga dengan penerapan bagi kendaraan plat luar Jombang.

Menurut Budi, juga ada karcis dari petugas.

”Jadi jukir ini hampir sama dengan sosialisasi, karena kepentingan dari Pemprov Jatim begitu, supaya masyarakat taat membayar pajak kendaraan,” pungkasnya. (fid/bin)

Editor : Ainul Hafidz
#Dishub Jombang #parkir #parkir berlangganan #nopol #pajak #Karcis #Jombang